Berita Jember

Oknum Dosen di Jember Dipolisikan, Diduga Cabuli Keponakannya, Modus Terapi Kanker Payudara

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi- oknum dosen di Jember dilaporkan telah melakukan aksi pencabulan

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Seorang oknum dosen di sebuah perguruan tinggi negeri di Kabupaten Jember dilaporkan telah melakukan pencabulan.

Oknum dosen itu diduga telah mencabuli keponakannya Nada (nama samaran) dan kini dilaporkan ke Mapolres Jember.

Ibu korban mengungkapkan, kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah gadis berusia 16 tahun tersebut mengunggah sebuah status di media sosial.

Pada unggahan tersebut, korban menuliskan judul 'stop pelecehan seksual!', sambil menulis rangkaian tulisan berbunyi ajakan kepada korban kekerasan seksual untuk tidak diam dan jangan takut.

Baca juga: Dua Wanita dan 3 Pria Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, Hasil Urine Positif Psikotropika

Baca juga: Puluhan Kambing Warga Kota Batu Hilang, Pencurian Kambing Terjadi secara Bertahap 2 Bulan Terakhir

"Walau jauh, saya kan selalu memantau medsos anak saya," kata Ibu kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Rabu (7/4/2021).

"Ketika dia menggugah itu, saya pun langsung bertanya kepada anak saya 'itu maksudnya apa, Kak'," ujar dia.

Selama ini, Nada tinggal di Kabupaten Jember karena bersekolah di sana.

Di Kabupaten Jember, korban tinggal bersama om dan tantenya di Kecamatan Sumbersari.

Si tante merupakan tanten kandung Nada, dari sang ayah.

Sang paman, sehari-hari menjadi pengajar di sebuah PTN di Kabupaten Jember.

Saat Ibunya menelepon, spontan Nada langsung berucap 'Ma, tolong. Tolong, Ma. Bawa aku keluar dari sini'.

Dari situlah, akhirnya mengalir cerita pelecehan seksual tersebut.

Nada mengaku jika sang om atau suami tantenya telah melecehkan dirinya ketika rumah sedang sepi pada Jumat (26/3/2021).

"Modus yang dipakai adalah melakukan terapi kanker payudara terhadap anak saya," ungkap dia.

"Dia menunjukkan jurnal terapi kanker payudara, yang dilanjutkan dengan tindakan pencabulan," ujar Ibu.

Padahal sang anak sebelumnya sudah menolak ketika sang paman beralibi hendak melakukan terapi kanker payudara.

Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, tindakan pencabulan itu juga dilakukan sang paman kepada Nada.

Tindakan pada bulan Maret itu lebih parah dibandingkan saat bulan Februari.

Namun ketika sang paman melakukan tindakan asusilanya, Nada sempat merekam suara.

Kini rekaman itu juga ditangan penyidik Polres Jember.

"Dari situ saya langsung ke Jember (Ibu tinggal di Jakarta). Hari Minggu, sempat laporan, namun baru membuat laporan resmi pada Senin, 29 Maret 2021," kata Ibu.

Ibu menceritakan, kalau terduga pelaku dan istrinya sempat meminta maaf kepada anaknya dan dirinya di hadapan keluarga besar.

Si paman alias terduga pelaku pelecehan seksual, mengakui kalau dirinya khilaf.

"Kalau khilaf kenapa dilakukan lebih dari satu kali. Makanya, kami memilih jalur hukum, supaya dia mendapatkan hukuman sepantasnya, dan ada efek jera untuknya," tegas Ibu.

Sementara itu, Yamini dari Lembaga Bantuan HUkum (LBH) Jentera yang mendampingi penyintas (korban) menambahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak POlres Jember.

"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Visum juga sudah dilakukan. Kami juga memberikan pendampingan psikologi terhadap penyintas," tegas Yamini.

Dia mengapresiasi penyintas yang berani untuk berbicara, dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Karena bisa jadi, di luar sana, masih ada korban lain yang takut atau tidak berani bicara. Apalagi terduga pelaku ini seorang dosen," tegasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim POlres Jember Iptu Diyah Vitasari membenarkan penanganan kasus tersebut.

"Besok kami agendakan pemeriksaan terhadap saksi terlapor," ujar Vita.

Berita Terkini