Ramadan 2021

Ketahuilah Kondisi yang Sebabkan Batalnya Seseorang saat Puasa, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Ramadan

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang mukmin apabila hendak sedang berpuasa lalu dia lupa sehingga memasukkan makanan ataupun meminum air, maka lupa tersebut tidak akan membatalkan puasanya, dimaafkan oleh Allah SWT bahkan menjadikannya rezeki pribadi dari Allah SWT.

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Puasa memiliki arti menahan diri dari makan serta minum dan segala tingkah laku yang bisa membatalkan puasa.

Dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, dengan beberapa syarat tertentu, agar meningkatkan taqwa dan juga iman seorang muslim.
 
Akan tetapi tidak sedikit orang yang melakukan ibadah puasa lalu batal puasanya dengan kendala tertentu.

Baca juga: Diduga Gas Elpiji Bocor, Warung Soto di Desa Kembangan Gresik Dilahap Si Jago Merah Menjelang Sahur

Baca juga: 5 Amalan Ini Dianjurkan Dilakukan di Rumah Selama Bulan Ramadan 2021/ 1442 H, Termasuk Bersedekah

Baca juga: 6 Amalan Wanita Haid agar Pahala Tetap Mengalir Saat Puasa Ramadan 1442 H, Salah Satunya Berdzikir

Baca juga: Kisahkan Tentang Dosa dan Ampunan Allah, Berikut Lirik Lagu Baru Sabyan Gambus Berjudul Maha Kasih

Menurut Isnan Ansory di dalam bukunya "Pembatal Puasa Ramadhan", dituliskan bahwasannya batalnya puasa seorang mukmin bisa karena lupa, kadang disengaja, kesalahan, atapun karena sudah udzur (sudah tua) diperbolehkannya batal shaumnya.
 
Dikutip dalam buku tersebut Isnan Ansory meringkas beberapa kejadian yang berbeda-beda ketika hal-hal yang membatalkan puasa.
 
Dikatakanya seorang mukmin apabila hendak sedang berpuasa lalu dia lupa sehingga memasukkan makanan ataupun meminum air, maka lupa tersebut tidak akan membatalkan puasanya, dimaafkan oleh Allah SWT bahkan menjadikannya rezeki pribadi dari Allah SWT.
  
Sebagaimana sabda dari Rasulullah, dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW berkata, "Siapa saja yang makan karena lupa, padahal ia sedang berpuasa, maka hendaknya ia melanjutkan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum," (HR. Bukhari Muslim)
 
Melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa karena salah
 
Berikutnya kasus kedua yaitu orang yang berpuasa serta melakukan hal-hal lazimnya membatalkan shaum, tapi sebelum terbenam fajar, atau seseorang yang masih saja memakan dan minum dengan alasan anggapan masih malam, padahal sudah terbit fajar.
 
Hanya saja di kasus tersebut para ulama berbeda-beda pendapat.
 
Di satu sisi mayoritas para ulama atapun pendapat para ulama dengan empat mazhab yang berbeda, sepakat puasanya muslim tersebut batal dan juga puasanya wajib diganti atau diqadha di bulan syawal atau hari yang lain.

Akan tetapi bukan berarti saat siang hari, dia bebas dan tidak melaksanakan ibadah puasa. Para Ulama sepakat seorang muslim wajib menahan makan dan dahaga sampai waktunya berbuka puasa, walaupun puasanya tersebut tidak dianggap sebagai ibadah.

Berikut hal-hal yang membatalkan puasa yang dirangkum TribunMadura.com dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Salim:

1. Makan dan minum dengan sengaja

Ilustrasi minum air.(Kompas.com) (Kompas.com)

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu dari Rose BLACKPINK Berjudul Gone, Gambarkan Kegalauan saat Ingat Mantan

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Mimpi Basah pada Siang Hari saat Puasa Ramadan 2021? Simak Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 13 April 2021, Leo Mencapai Tujuan, Libra Menemukan Uang Tergeletak di Jalan

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 13 April 2021, Aries Diabaikan oleh Kekasih, Scorpio Setia pada Pasangan

Makan dan minum dengan sengaja adalah pembatal puasa.

Dalam hal ini makanan dan minuman yang dimaksud adalah yang dapat menguatkan tubuh atau mengenyangkan.

Baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan, atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا نَسِىَ فَ أَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَ إِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

"Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”

Halaman
1234

Berita Terkini