Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Sebuah tempat pijat di Kabupaten Tuban digrebek oleh petugas Satpol PP Tuban, Rabu (14/4/2021) siang.
Tempat pijat yang berada di gang Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, itu digerebek karena diduga digunakan untuk mesum saat bulan Ramadan.
Aktivitas itu membuat warga setempat resah hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Tuban.
Baca juga: Sambil Gendong Anak, Dua Emak-Emak di Mojokerto Curi Sepda Motor Anak Kosan, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Korban Gempa Malang Perbaiki Rumah Sendiri, Andalkan Keterampilan Akibat Bantuan Tak Kunjung Datang
Baca juga: Mantan Teller Bank Gelapkan Uang Rp 700 Juta Milik Temannya, Kini Malah Tertipu Rayuan Dukun
Mendapat laporan, tim penegak perda langsung menuju lokasi tempat pijat itu untuk membuktikan.
Benar saja, di sana, petugas Satpol PP Tuban menemukan pasangan bukan suami istri.
Pasangan bukan suami istri itu dipergoki dalam satu kamar terapis.
Bahkan, si perempuan masih dalam kondisi telanjang.
"Awalnya kita dapat laporan, lalu datang ke lokasi," kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada wartawan.
"Dan benar apa yang dikeluhkan masyarakat. Satu pasangan kita amankan," sambung dia.
Dia menjelaskan, pasangan tersebut berinisial M (lk/51) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang.
Sedangkan EK (pr/40) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.
Baca juga: Hamil di Luar Nikah, Gadis Ponorogo Lahirkan Bayi di Kamar Mandi, Potongan Kayu Akhiri Nyawa Anaknya
Baca juga: Bukannya Menyerah, Tiga Sekawan Residivis Kasus Pencurian Motor ini Berusaha Kabur, Lihat Endingnya
Setelah dipergoki petugas dalam satu kamar, keduanya tak berkutik lalu keluar.
Petugas juga memeriksa kondisi di dalam kamar terapis.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kamar untuk praktek terapis diduga disalahgunakan, karena yang bersangkutan sudah langganan di situ.
EK juga merupakan pekerja lepas.
"Keduanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.(nok)