Berita Surabaya
Bukannya Menyerah, Tiga Sekawan Residivis Kasus Pencurian Motor ini Berusaha Kabur, Lihat Endingnya
Ketiga sekawan yang tinggal sekampung di Kota Surabaya ditangkap polisi atas kasus pencurian motor.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tiga sekawan residivis kasus pencurian motor di Kota Surabaya ditangkap anggota Polsek Sawahan.
Ketiga sekawan yang tinggal sekampung di Jalan Simo Gunung Kramat ini di antaranya, Dimas Zakaria (22), Choirul Anang (22), dan Usman (32).
Ini bukan kali pertama bagi ketiganya ditangkap polisi atas kasus pencurian motor.
Baca juga: Ada Aplikasi E New Purut, Pasien RSUD dr R Soedarsono Purut Pasuruan Tak Perlu Lagi Ngantre
Baca juga: Kapolres Pamekasan Ingatkan Orangtua Calon Peserta Seleksi Bintara Tamtama Polri Tak Percaya Calo
Baca juga: Cegah Arus Mudik Lebaran 2021, 13 Titik Penghubung Surabaya - Kota Penyangga Disekat, Ini Lokasinya
"Tersangka US juga merupakan buronan Polsek Gubeng karena sempat melakukan pencurian di wilayah Gubeng sebelumnya," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, Rabu (14/4/2021).
Ketiganya ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat di dua lokasi di Kecamatan Sawahan, yakni di Dukuh Kupang Timur dan Kupang Gunung Barat, Surabaya.
Mereka beraksi menggunakan kunci T yang sudah diruncingkan ujungnya untuk merusak rumah kunci motor sasarannya.
"Kami mendapat laporan korban. Lalu kami lakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelakunya," tutur dia.
"Tiga orang dan setelah memastikan ketiganya merupakan pelaku maka kami langsung tangkap saat berboncengan di Jalan Arjuno," beber Risti.
Ia menambahkan, saat ditangkap, ketiga tersangka itu bukannya menyerah.
Mereka mencoba menggeber motornya lebih kencang, hingga akhirnya polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar selama Ramadan 2021, Masyarakat Bisa Datangi Balai-Balai RW
Baca juga: Pemkot Surabaya Larang Kegiatan Pembagian Takjil di Jalanan, Sarankan Dilakukan di Masjid dan Musala
"Tidak digubris. Kami terpaksa melakukan penembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan," katanya.
"Setelah terjatuh, dua orang lainnya masih berusaha kabur dan lari. Akhirnya kami lumpuhkan juga dengan timah panas," tambah dia.
Dari ketiganya, polisi menemukan fakta jika barang hasil curian itu dijual ke seorang penadah di Madura.
"Kalau beat laku 2 jutaan. Dibagi bertiga. Uangnya buat makan sama minum miras," aku Usman yang juga seorang pengamen jalanan itu.