Bagaimana Hukum Lupa Niat Saat Puasa Ramadan? Begini Penjelasan Buya Yahya, ada Beberapa Pendapat

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ramadan 2021 - Hukum lupa puasa Ramadan, apa boleh tetap puasa?

Buya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja.

Maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.

"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main,"

"Subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat,"

"Pagi harinya lalu ngadu, bagaimana puasa saya?"

"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.

Buya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang lupa berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat di pagi hari.

"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.

Buya juga mengatakan, bahwa keinginan orang awam untuk berpuasa patut dihargai.

"Bahwasanya orang awam perlu dihargai dalam hal semacam ini," kata Buya Yahya.

Jangan mematahkan semangat orang untuk berpuasa, dengan mengatakan bahwa tidak niat apabila lupa mengucapkan niat.

Baca juga: Nasehat Suami Tak Didengar, Berujung Pisau yang Bicara, Istri Diduga Telfonan dengan Selingkuhannya

"Jangan sampai dibilang, enggak sah! enggak puasa,"

"Kasihan dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa," ujar Buya.

Lebih lanjut, Buya menekankan bahwa mazhab tersebut tidak boleh digunakan untuk bermain-main.

"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"

Halaman
123

Berita Terkini