Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Jumlah penghuni Rutan Klas II B Sampang mengalami overload.
Sampai saat ini, tercatat ada 352 warga binaan Rutan Klas II B Sampang, terdiri dari 97 tahanan dan 255 narapidana.
Kepala Pengamanan Rutan Klas II B Sampang, fajarisman mengatakan, jumlah tersebut melebihi kapasitas Rutan Sampang.
Menurut dia, jumlah normalnya kapasitas penghuni Rutan Klas II B Sampang hanya sampai 168 orang.
Baca juga: Santri Lembaga Tahfizh Baitul Quran Al-Hammadaa Pamekasan Raih Juara pada Ajang Ramadan Kids 2021
Baca juga: Harga Daging Ayam di Sumenep Capai Rp 46 Ribu Perkilo, Kadin Sarankan Pemkab Gelar Operasi Pasar
Baca juga: Lewat Video Berlatar Makam Covid-19, Polsek Sukolilo Surabaya Ingatkan Warga Tak Mudik Lebaran 2021
"Jumlah warga binaan tersebut mayoritas dihuni oleh kasus narkoba sampai 219 orang.
Sedangkan sisanya merupakan kasus campuran seperti pencurian, kekerasan dan kasus-kasus kejahatan lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kondisi overload, pihaknya harus memaksimalkan persediaan kamar dengan cara mengisi setiap kamar, 20 sampai 30 warga binaan.
Menurutnya, sebenarnya solusi untuk mengurangi warga binaan dengan cara memindahkan ke rutan-rutan lain, yang ada di luar daerah.
Akan tetapi, rutan yang ada di luar Sampang kondisinya sama saja (overload).
"Saat ini semua rutan juga mengalami overload," terangnya.
Baca juga: Berkah Kembali Datang ke Perajin Songkok di Lamongan, Mulai Banjir Orderan Dibanding Pandemi Awal
Baca juga: Ditinggal Pegawai Pulang, Konter HP di Kabupaten Blitar Dibobol Maling, Pemilik Merugi Ratusan Juta
Sedangkan untuk melakukan renovasi dengan menambah ruangan di rutan tersebut pihaknya tidak memiliki kewenangan.
Melainkan harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat dan kantor wilayah Kemenkumham jawa Timur.
“Sudah ada denahnya sendiri, jadi harus seizin pemerintah pusat dan kanwil," pungkasnya.