Berita Bangkalan

Resmi Jadi Tersangka, Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tembaki Korbannya sampai Tewas Karena Sakit Hati

Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Oknum Anggota DPRD Bangkalan tersangka kasus penembakan

Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang anggota DPRD Bangkalan berinisial H ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota DPRD Bangkalan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan korban berinisial L.

Tersangka diduga melakukan penembakan lantaran sakit hati korban tidak mengaku dirinya sebagai maling motor, sehingga H melakukan main hakim sendiri

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sebelum H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka. 

“Tersangka terakhir (H) belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti,” ungkap Kombes Gatot di Mapolda Jatim, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Terungkap Sebab Lubang Misterius di Kaca Toko Milik Anggota DPRD Bangkalan, Ini Hasil Forensiknya

Gatot menjelaskan, H adalah eksekutor penembakan L korban.

Adapun senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman, apakah milik tersangka S atau M.

Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya di Sepulu.

Mereka menanyakan soal sepeda motor yang hilang dan diduga dicuri oleh korban.

“Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor,” tandasnya.

Tersangka meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah satu tersangka.

Namun, korban tidak mengakui tudingan para tersangka.

Terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas.

Adapun senjata api yang digunakan ialah senpi rakitan jenis revolver caliber 38.

“Motifnya ini sakit hati,” imbuh Gatot.

Sebelumnya, Kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, dua tersangka berinisial S dan M sebetulnya ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Barang bukti senjata api yang dipakai menembak korban juga diamankan.

Dari penangkapan S dan M itu, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.

“Akhirnya dari keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah ke eksekutor itu, inisial H," ucap dia.

"Inisial H ini betul anggota dewan," kata Sigit beberapa waktu lalu.

Berita Terkini