Reporter: Kuswanto Ferdian| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar memimpin apel deklarasi 'Komitmen Bersama' di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (24/5/2021).
Deklarasi ini dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan penanda tanganan pakta integritas bersih dari narkoba.
Apel tersebut diikuti oleh seluruh PJU Polres Pamekasan, jajaran Kapolsek dan anggota Polres Pamekasan serta ASN Polres Pamekasan.
Adapun isi penanda tanganan pakta integritas tersebut meliputi:
1. Tidak akan melakukan penyalahgunaan wewenang serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, SOP serta perundang undangan yang berlaku.
2. Tidak akan terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika, menjadi backing maupun mengkonsumsi jenis-jenis Narkotika.
3. Apabila dikemudian hari terbukti, maka siap menerima sanksi berupa di sidang kode etik profesi, disiplin, mutase versifat demosi, dipidana umum, bahkan diberhentikan dengan tidak hormat/dipecat (PTDH).
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, komitmen Polres Pamekasan dalam pemberantasan narkoba tidak diragukan lagi.
Menurutnya, jajaran Polres Pamekasan seringkali berhasil mengungkap kasus narkoba, yang merusak generasi bangsa.
Kata dia, komitmen tersebut tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus belaka.
Melainkan, komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Kepolisian, aspek internal juga wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba.
"Kita sebagai penegak hukum jangan bermain-main dengan hukum," tegas AKBP Apip Ginanjar.
Ia memperingatkan jangan sampai ada anggota Polres Pamekasan yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik peredaran ataupun pemakai.
Sumber: TribunMadura.com