Reklame-reklame itu kemudian dibawa ke Saking banyaknya, petugas sampai harus mendatangkan truk untuk menangkut reklame-reklame itu ke Kantor Kecamatan Munjungan untuk diamankan.
“Selain mencopot reklame, kami juga mengimbau agar para warga tidak menggelar acara hajatan yang mendatangkan banyak masa," katanya.
"Acara seperti itu tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku, utamanya tentang protokol kesehatan,” sambungnya.
Hal ini, menurut Triadi, dilakukan sebagai upaya mencegah risiko terjadinya klaster baru Covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Trenggalek. (fla)