Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah pada tahun 2021 resmi membuka kembali pendaftaran CPNS dan PPPK.
Terdapat berbagai formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran tahun ini.
Formasi PPPK guru berbagai mata pelajaran menjadi posisi yang paling banyak dibutuhkan.
Selain itu terdapat juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis CPNS serta PPPK yang ditempatkan di wilayah daerah dan pusat.
Dikutip dari akun Instagram BKD Jatim, pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK dijadwalkan pada tanggal 30 Mei 2021 hingga 13 Juni 2021.
Baik pendaftaran CPNS 2021 maupun PPPK 2021 hanya di portal SSCASN yang beralamat https://sscasn.bkn.go.id.
sscasn.bkn.go.id digunakan untuk tiga jenis seleksi ASN, yakni Sekolah Kedinasan, CPNS, dan PPPK.
Terkait hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi penjelasan.
Meskipun pendaftaran dilaksanakan secara bersamaan, melalui akun Instagram @kemenpanrb, Kemenpan RB menjelaskan bahwa tidak bisa mendaftar CPNS sekaligus PPPK.
"Tahun ini pendaftaran CPNS dan CPPPK akan berlangsung bersamaan, namun Sahabat Muda hanya bisa memilih satu formasi," tulis @kemenpanrb dalam keterangan postingannya, Kamis (27/5/2021).
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hanya di https://sscasn.bkn.go.id
Portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," terangnya, dikutip dari laman BKN.