Saat sarung yang dipakai korban ditemukan di dalam sumur, kemudian keluarga korban melapor ke Polsek Proppo.
Waktu itu juga, Polsek Proppo langsung menghubungi tim BPBD Pamekasan, tim SAR Satbrimob dan tim Inafis Polres Pamekasan.
Lalu, sekira pukul 15.30 WIB, penyelam dari Satbrimob Polres Pamekasan masuk ke dalam sumur dan melakukan proses evakuasi.
"Di dalam sumur itu, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," tambah dia.
"Setelah korban berhasil dievakuasi selanjutnya langsung dikebumikan oleh pihak keluarga," pungkasnya.
Berdasarkan isi surat pernyataan, keluarga korban tidak mau melakukan visum dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum.