Berita Pamekasan

Makin Mudah Urus Pajak Kendaraan, Mobil Samsat Keliling Pamekasan Tetap Beroperasi di Hari Libur

Masyarakat Pamekasan tidak perlu datang ke samsat induk lagi untuk melakukan pengurusan pajak kendaraan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat masyarakat Pamekasan, Madura menikmati layanan Samsat keliling di depan Mapolsek Pegantenan, Sabtu (19/6/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Mobil Samsat Keliling (Samling) milik Polres Pamekasan, Madura tetap memberikan pelayanan di depan Mapolsek Pegantenan, Sabtu (19/6/2021).

Hadirnya pelayanan Samsat Keliling di wilayah pantura ini untuk memberikan layanan perpanjangan STNK R4 dan R2.

Kanit Provost Polsek Pegantenan, Aipda H Budi mengatakan, Samsat Keliling ini menjadi layanan unggulan jemput bola para wajib pajak yang ada di Pamekasan.

Kata dia, masyarakat Pamekasan tidak perlu datang ke samsat induk lagi untuk melakukan pengurusan pajak kendaraan.

Melainkan, hanya perlu datang ke tempat pelayanan Samling yang sudah terjadwalkan pada hari itu.

"Persyaratan yang harus dibawa adalah fotocopy STNK dan fotocopy KTP masing-masing satu lembar. Selain itu pemohon wajib pajak melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku," kata Aipda H Budi kepada TribunMadura.com, Sabtu (19/6/2021)

Baca juga: Samsat Keliling Hadir di Lima Kecamatan untuk Permudah Pelayanan di Pamekasan, Berakhir 30 Juni 2021

Menurut Aipda H Budi, melalui upaya layanan Samling tersebut, bukan hanya keuntungan bagi para wajib pajak semakin mudah dapat pelayanan, tetapi juga berdampak bisa memberikan percepatan pelayanan.

Selain itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perpajakan.

"Kami membantu kelancaran pelaksanaan pelayanan Samling ini diharapkan tidak terjadi kemacetan maupun kerumunan orang," inginnya.

Lebih lanjut, Aipda H Budi mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan memakai masker guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

"Jaga jarak dan gunakan masker agar tidak terjadi penularan Covid-19, dan jangan lupa gunakan hand sanitizer usai melaksanakan interaksi dengan orang lain," peringatnya.

Sementara itu, Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi mengatakan, pihaknya menghadirkan pelayanan Samling ini kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Mulai dengan mewajibkan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan gunakan hand sanitizer.

"Semua ini dilakukan demi kebaikan kita bersama," katanya.

Menurut dia, Samling ini merupakan terobosan pelayanan Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat.

Kata dia, perpanjangan pajak tahunan kendaraan, saat ini bisa dilakukan di pelayanan Samling terdekat di masing-masing kecamatan yang sudah terjadwal.

Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved