Polisi yang melakukan pelacakan sulit mendeteksi keberadaan Wawan karena ia selalu berpindah.
Terakhir Wawan terdeteksi berada di wilayah Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Bahkan sebelum beraksi di Tulungagung, dia juga berangkar dari Malang, kemudian cari sasaran di Tulungagung,” ujar Tri Sakti.
Setelah pelacakan yang cukup lama, polisi berhasil mendeteksi keberadaan Wawan.
Dibantu oleh personel Resmob Polres Malang Kota, Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkapnya.
Masih menurut Tri Sakti, polisi terpaksa menembak Wawan karena berusaha melarikan diri saat prarekonstruksi pascapenangkapan.
“Personel yang bertugas saat itu terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena terduga pelaku ini berusaha kabur. Ia tertembak di kaki kanannya,” tuturnya.
Wawan masih menjalani penyidikan di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tulungagung.
Dari catatan kepolisian, Wawan pernah lima kali masuk penjara, masing-masing tiga kali di Tulungagung, dan dua kali di Blitar.
Polisi menyita barang bukti sejumlah hasil kejahatan, seperti tiga cincin emas, sepasang anting emas dan ponsel Samsung A21 yang dibeli dari uang hasil kejahatannya.
Tri Sakti mengatakan, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat AG 5140 RBV yang dipakai saat melakukan kejahatan.
“Sekarang masih dikembangkan, karena diduga masih banyak TKP lain yang belum terungkap,” tandasnya. (David Yohanes)