Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adminstrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan, Madura didominasi pelamar Tenaga Kesehatan.
Admin BKPSDM Pamekasan, Yuridhis Kurniawan menjelaskan, sebagian besar peserta CPNS 2021 di Pamekasan yang mendaftar di formasi Tenaga Kesehatan banyak yang dinyatakan TMS.
Ini akibat, tidak mengunggah surat tanda registrasi (STR) yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang seperti Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).
Selain Tenaga Kesehatan, pelamar di formasi lain yang dinyatakan TMS di Pamekasan ini juga akibat program studi yang tidak sesuai dengan syarat yang diminta.
"Ada juga ijazah pelamar yang diunggah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar, sehingga pelamar dinyatakan TMS," kata Yuridhis Kurniawan kepada TribunMadura.com, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: 6 Formasi CPNS 2021 yang Pasti Diterima Tersedia di Pamekasan, Simak Penjelasan dari BKPSDM
Menurut Yuridhis, penyebab lain pelamar dinyatakan TMS akibat dokumen transkrip nilai yang tidak diunggah.
Selain itu, ada pula pelamar yang lupa menandatangani dan memasang materai di surat lamaran.
"Hal ini sebenarnya butuh koreksi dari para pelamar, dan harus dikoreksi beberapa kali saat mengunggah dokumen. Karena bisa fatal," imbaunya.