TRIBUNMADURA.COM - Berikut ini adalah info mengenai data kekayaan yang dimiliki Hj. Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK) pada Senin dinihari, 30 Agustus 2021.
Nama Bupati Probolinggo, Hj. Puput Tantriana Sari kini tengah ramai menjadi perbincangan publik karena Bupati wanita termuda ini baru saja terjaring OTT dari KPK.
Puput Tantriana Sari terjaring OTT KPK dengan dugaan kasus jual beli jabatan Kepala Desa atau Kades.
Tantri begitu sapaannya, di tahun ini masuk ke periode kedua jabatan sebagai Bupati Probolinggo.
Diberitakan Tribunnews.com, KPK melakukan OTT di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8/2021) malam.
OTT itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," katanya, Senin (30/8/2021).
Meski demikian, Ali belum mengungkap siapa saja yang ditangkap dalam OTT tesebut.
Ali mengatakan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetukan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
Pihaknya berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sementara itu, menurut sumber Tribunnews.com di internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem
Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.
Diambil dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Puput Tantriana Sari tercatat memiliki kekayaan senilai Rp10.019.266.906.
Lalu apa saja daftar dan rincian dari kekayaan Hj. Puput Tantriana Sari yang lahir pada 23 Mei 1983?