TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - OTT KPK di Probolinggo menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades).
"KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).
Meski Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka, jabatannya masih melekat.
Dirinya hanya digantikan oleh Plt untuk memimpin Probolinggo sementara waktu.
Lalu sampai kapan jabatan Bupati Probolinggo itu lepas?
Baca juga: Hendak Diterbangkan ke Jakarta, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin Dikawal
Ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam OTT KPK pada Senin (30/8/2021), segera disikapi oleh Pemprov Jawa Timur.
Pasalnya Pemprov Jatim akan segera memproses pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo guna mengisi posisi bupati yang ditinggalkan Puput Tantriana Sari karena sedang menjalani proses hukum.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim Jempin Marbun pada Surya ( TribunMadura.com network ), Senin petang.
Jempin mengatakan bahwa pengangkatan ini bertujuan agar tidak ada kekosongan pemerintahan di Kabupaten Probolinggo.
Lebih lanjut, menurut Jempin, proses pengangkatan Plt ini tetap akan dilakukan sesuai prosedur.
Baca juga: Profil dan Biodata Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Dua Periode Memimpin Probolinggo
Dimana Pemprov Jatim tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Setelah Kemendagri mengizinkan pengangkatan Plt Bupati, maka pengangkatan akan dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Kita tunggu statusnya 1 x 24 jam lebih dulu. Jika dinyatakan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, maka akan langsung diangkat Plt-nya," tegas Jempin.
Untuk siapa yang akan diangkat sebagai Plt Bupati, Jempin mengakatakan bahwa wakilnya yaitu Wakil Bupati Probolinggo akan mengisi posisi tersebut.