TRIBUNMADURA.COM - OTT KPK menyasar kasus dugaan suap Kades yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI Hasan Aminuddin.
Kasus ini terkuak bermula dari laporan masyarakat.
Dari laporan tersebut, KPK lalu mengamankan mereka dan juga beberapa orang lainnya.
Uang ratusan juta rupiah dan dokumen lainnya turut diamankan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo, pada Senin (30/8/2021).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI.
Baca juga: Meski Jadi Tersangka, Puput Tantriana Sari Masih Menjabat Bupati Probolinggo, Sampai Kapan?
Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Kraksaan Ponirin.
Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.
Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.
Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.
"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex, dalam konferensi pers, Selasa.
Sementara, Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.
Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua orang ajudan bernama Fasial Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alex.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin, Doddy Kurniawan dan Muhamad Ridwan, sebagai tersangka penerima suap.
Selanjutnya, terdapat 18 tersangka pemberi suap, yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.
Baca juga: Mengintip Deretan Mobil Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Berjajar Mobil Golf Car Hingga Jeep
Para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan, tersangka yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Kondisi rumah Bupati Probolinggo pasca OTT
Pasca kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Probolinggo, suasana rumah Bupati Probolinggo tampak sepi.
Terlihat, rumah berpagar kayu cokelat milik Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari tertutup rapat.
Hanya tampak petugas kebersihan yang sedang menyiram tanaman di depan rumahnya.
Tantri, sapaan akrab bupati, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan jual beli jabatan.
Suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem dkkabarkan juga turut ditangkap KPK.
Baca juga: Profil dan Biodata Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Dua Periode Memimpin Probolinggo
Seorang warga Slamet Riyadi mengatakan Senin (30/8), sekitar pukul 03.00 WIB, tampak ramai orang.
Bahkan, jalan depan rumah bupati, yakni Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo sampai ditutup.
"Ada kendaraan banyak, dari mobil sampai bis kecil juga. Saya sampai tidak bisa melintas. Tapi saya tak tahu sedang ada kegiatan apa," katanya. (nen)
OTT KPK di Probolinggo
Bupati Probolinggo beserta suami terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/8/2021) malam .
Sejumlah orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.
Menurut informasi, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem adalah pihak yang diamankan.
Baca juga: Profil dan Biodata Hasan Aminuddin, Anggota DPR RI Suami Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Namun Ali tidak mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap, termasuk barang bukti.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sementara itu, menurut sumber Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ) di internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.
Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.