Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Kehadiran Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof Dr Safi’, SH, MH bersama Tim Investigasi Terpadu ke Polres Bangkalan, Selasa (19/8/2025) sore, mempertegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus.
Melalui Tim Investigasi Terpadu, UTM sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk proses investigasi berkaitan dugaan aksi kekerasan dalam momen Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UTM, Surokim Abdus Salam, SSos, MSi, Prof Safi’ memaparkan poin-poin tegas berkaitan dukungan penuh penegakan hukum maupun penegakan sanski kode etik mahasiswa di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono dan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Bangkalan."
"Kehadiran kami ke polres merupakan bagian dari langkah-langkah terpadu guna memastikan bahwa penanganan masalah ini secara komprehensif menjadi atensi serius kami,” tegas Prof Safi’.
Aksi perundungan dan penganiayaan terjadi usai mahasiswa baru Fakultas Ekonomi Bisnis berinisial MM (18), warga Kabupaten Sumenep mengikuti masa PKKMB pada Rabu (6/8/2025) sore.
Korban yang kala itu masih berada di lingkungan kampus dan hendak menuju rumah kosnya, dipaksa masuk mobil untuk dibawa ke sebuah rumah kos.
Di dalam rumah kos itu terjadilah perundungan dan tindak kekerasan.
Sejumlah pemuda tidak dikenal korban namun seorang di antaranya dikenal korban sebagai senior di fakultas.
Sebagaimana disampaikan paman korban M Sultan Fuadi, keluarga korban juga telah menerima surat tanda laporan nomor : STTLP/8/150/VB/2025/SPKT/Polres Bangkalan/Polda Jawa Timur.
Sebelum aksi perundungan dan kekerasan terhadap korban, terjadi protes dari pada maba atas dugaan pungli oleh oknum Liaison Officer (LO) dalam PKKMB pada Selasa (5/8/2025).
Korban dituding sebagai pihak yang memprovokasi sehingga terjadi aksi protes.
Prof Safi’ menegaskan, UTM melalui tim investigasi terpadu telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna proses investigasi terhadap para terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Selain itu, UTM bersama Polres Bangkalan telah melakukan koordinasi guna memastikan penanganan kasus ini secara cermat, tepat, dan komprehensif guna memberikan sanksi kepada pelaku tindak kekerasan.