Penyidik KPK tiba ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB.
Artinya, proses pemeriksaan memakan waktu sekitar 12 jam.
Pantauan Surya, penyidik KPK juga membawa empat koper ke dalam bus.
Satu koper warna merah dan tiga koper warna hitam.
Satu koper hitam berstiker "disegel KPK".
Berdasar informasi yang dihimpun TribunMadura.com network, Tim KPK turut mendatangi rumah yang diduga pejabat eselon II Pemkab Probolinggo di kawasan perumahan di Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.
Hingga kini kedatangan KPK di rumah itu belum diketahui pasti apakah terkait dengan kasus jual beli kepala desa atau yang lain.
Sebab, Tim KPK yang bertugas di Kabupaten Probolinggo belum bisa memberikan penjelasan.
Ke 17 tersangka belum tau pasti dibawa langsung ke KPK atau Polda Jatim. (nen)