Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura berlakukan kebijakan baru kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat proses pemulangan dilakukan.
Saat ini TKI asal Sampang wajib menginap terlebih dahulu di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sampang, Agus Sumarso mengatakan, bahwa karantina selama satu hari ini dilakukan sebagai upaya antisipasi kembali meledaknya penyebaran Covid-19.
Termasuk menangkal Covid-19 varian baru dari Amerika (Mu) karena dinilai lebih ganas dari varian sebelumnya.
"Jadi saat para TKI menjalankan karantina, nantinya akan menjalankan vaksinasi dosis covid-19 dan swab antigen," ujarnya.
Baca juga: Kena PHK Besar-Besaran, Jumlah TKI asal Sampang yang Pulang ke Kampung Halamannya Capai 4.345 Orang
Ia menambahkan, awalnya karantina akan dilakukan selama tiga hari namun direvisi kembali.
Karena mengalami keterbatasan tempat, mengingat kapasitas BLK hanya bisa menampung 137 orang.
Sedangkan, setiap harinya TKI asal Sampang terus berdatangan dengan jumlah perhari bisa mencapai 100 orang lebih.
"Semisal dilakukan karantina tiga hari, tentunya tidak akan muat karena jumlah TKI akan terus bertambah setiap harinya," pungkasnya.