Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura dibuat geram oleh terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Hal ini dikarenakan pihak kepolisian mencoba melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku yang merupakan ustadz, inisial SL tersebut.
Bahkan, upaya tersebut dilakukan sebanyak dua kali dengan menerjunkan Tim Resmob dan UPPA Polres Sampang.
Akan tetapi, yang bersangkutan tidak kunjung dijumpai di kediamannya, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Baca juga: Orang Tua Korban Pencabulan di Sampang Datangi Polres, Minta Pelaku Segera Ditangkap
"Informasinya pada saat itu yang bersangkutan sedang keluar, sehingga kami tunggu tapi tidak kunjung datang," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/9/2021).
Mengetahui hal itu, AKP Sudaryanto berjanji akan secepatnya melakukan penangkapan terhadap terduga.
Bahkan, pihaknya menargetkan dalam satu pekan, SL sudah berada di intansinya untuk diproses lebih lanjut.
"Kasus asusila merupakan atensi bagi kami karena sebagai orang tua sebenarnya mengayomi bukan malah berbuat seperti itu (mencabuli)," tegasnya.