TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sejumlah berita menarik dari wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler.
Berita Madura terpopuler menyajikan tiga berita menarik pilihan redaksi TribunMadura.com, dari wilayah Bangkalan hingga Sumenep.
Berita Madura terpopuler edisi Kamis 30 September 2021 hari ini dibuka dengan kasus dugaan puluhan ASN RSUD Abuya Kangean Sumenep bolos berjamaah.
Temuan ini diungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi, yang geram melihat aksi puluhan ASN tersebut.
Selanjutnya, aksi menguras hati dilakukan seorang ibu di Sampang.
Demi memperjuangkan keadilan, ibu tersebut meminta pelaku pencabulan anaknya dihukum seumur hidup.
Ia meminta pelaku pencabulan anaknya dihukum seumur hidup, mengingat kondisi sang anak masih dalam keadaan trauma.
Bantuan pembuatan kamar mandi dan WC sehat untuk warga miskin di Pamekasan menutup Berita Madura terpopuler hari ini.
1. Puluhan ASN RSUD Abuya Kangean Sumenep Diduga Bolos Berjamaah
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di RSUD Abuya Kangean, Kabupaten Sumenep, diduga bolos berjamaah.
Dari data sebanyak 70 ASN berdinas di RSUD Abuya Kangean, hanya ada 15-20 orang yang ngantor setiap hari.
Sedangkan puluhan ASN lainnya yang berdinas di RSUD Abuya diduga bolos secara massal.
Tidak hanya di RS Abuya Kangean, ASN di instansi lainnya juga disebut mengalami hal serupa, seperti ASN yang bertugas di puskesmas.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi mengungkapkan informasi itu diketahui setelah utusannya turun langsung ke RSUD Abuya Kangean.
"Banyak yang bolos, dari 70 ASN itu hanya 15-20 ASN yang aktif," kata Mohammad Hanafi saat dihubungi TribunMadura.com, Rabu (29/9/2021).
Kondisi itu tentunya membuat Mohammad Hanafi geram.
Politisi Partai Demokrat itu tidak ingin konstituennya menjadi korban ASN nakal yang seyogyanya memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.
RSUD Abuya Kangean yang diresmikan satu tahun lalu itu dibangung dengan harapan pelayanan masyarakat kepulauan menjadi maksimal.
"Tapi ternyata hanya dijadikan tempat penampungan ASN abal-abal. Mereka hanya terima gaji dan tidak melaksanakan tugas," kecewanya.
Dalam aturan baru ini katanya, yakni pasal 11, ASN akan mendapat hukuman pemecatan secara tidak terhormat manakala kedapatan bolos atau tidak masuk kerja selama 10 hari secara berturut-turut.
Ditambahkan dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS yang baru disahkan harus dijalankan dengan baik, PP tersebut merevisi PP nomor 53 tahun 2010.
Aturan tersebut katanya, menjadi cambuk bagi ASN yang nakal, baik yang bertugas di RSUD Abuya Kangean dan juga abdi negara di semua instansi.
"Jangan mengandalkan beking-beking, karena kalau terbukti beking itu tidak akan berarti apa-apa," sebutnya.
2. Ibu Korban Pencabulan Menangis Minta Pelaku Divonis Seumur Hidup
Ibu korban pencabulan anak berusia 4 tahun berinisial SL warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura turut hadir mengikuti aksi demo di Kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (29/9/2021).
Bahkan, SL ikut berorasi seakan tidak mau kalah dengan puluhan aktivis yang terdiri dari para LSM di Kebupaten Sampang tersebut.
Dengan suara terpatah-patah karena sembari menangis, SL meminta agar pelaku pencabulan terhadap putrinya divonis semaksimal mungkin.
Meskipun pelaku adalah paman sendiri dari korban, yakni Abdul Hari (34).
"Tolong pak dihukum seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup, saya rela pak," ujarnya dihadapan Ketua PN Sampang, Aries Sholeh Efendi.
Dirinya mengungkapkan, jika awalnya yang akan dicabuli oleh Abdul Hari merupakan kakak korban.
Berhubung tidak berhasil, pindah ke adiknya, bahkan perbuatan bejatnya dilakukan berulang kali.
"Sampai sekarang anak saya masih sakit dan trauma, jadi saya minta dihukum sesuai tuntunan 19 tahun penjara," teriaknya.
Lebih lanjut, dirinya mengaku kalau selama ini dirinya berjuang seorang diri, sedangkan suaminya sedang mencari nafkah di luar negeri.
"Saya berdoa semoga Abdul Hari menerima ganjarannya," pungkasnya.
3. Bantuan Pembuatan Kamar Mandi dan WC Sehat Bagi 10 Warga Miskin di Kadur
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan, Madura memberikan bantuan sanitasi untuk 10 warga kurang mampu di Kecamatan Kadur.
Saat penyerahan bantuan sanitasi ini mulai diberikan, diawai oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Kadur, Aipda Hairul Rahman, Rabu (29/9/2021).
Aipda Hairul Rahman menjelaskan, diberikannya bantuan ini untuk menciptakan kesehatan lingkungan di Dusun Sakadduk Barat, Desa Bungbaruh Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Kata dia, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pamekasan telah memprogram bantuan pembuatan kamar mandi plus WC sehat bagi warga miskin di seluruh wilayah Pamekasan.
Ini dilakukan pada warga miskin yang dinilai belum memiliki kamar mandi dan WC memadai.
"Tujuan program ini untuk memberikan rasa nyaman dan sehat kepada para warga miskin yang berada di pemukiman, dengan terciptanya kebersihan dan kesehatan lingkungan," kata Aipda Hairul Rahman kepada TribunMadura.com.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh warga Pamekasan yang ingin dapat bantuan sanitasi ini.
Di antaranya, belum memiliki sanitasi yang memadai dan tergolong warga miskin.
"Di Kecamatan Kadur ada 10 desa warga miskin yang mendapat bantuan pembuatan WC dan kamar mandi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan," ujarnya.
Selain membantu membangun fisik bangunan sanitasi, pihak Kepolisian setempat juga memberikan pembinaan kesehatan kepada para warga miskin dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Dimulai dari tata cara yang benar mencuci tangan, BAB yang sehat, mandi, makan, menjaga dan membersihkan lingkungan, serta merapikan kamar tidur dan menggantung baju yang benar.
Kata dia, selama ini para warga miskin di Dusun Sakadduk Barat terbiasa menerapkan pola hidup sederhana.
Namun setelah mendapat pembinaan kesehatan mereka tersadarkan dan mulai menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Disyukuri bukan hanya para warga miskin saja, pihak pemerintah Desa Bungbaruh pun senang dengan program ini," pungkasnya.