TRIBUNMADURA.COM - Kondisi mengejutkan pegawai yang telah dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.
Setelah tak lagi menyandang sebagai pegawai KPK, mereka bekerja dalam bidang pekerjaan masing-masing.
Satu di antara mantan pegawai KPK yang banting setir, yakni Heryanto.
Mantan pramusaji di KPK itu kini bekerja sebagai kenek bangunan setelah didepak dari KPK.
Heryanto mengungkapkan, dirinya saat ini sedang sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya.
Hal tersebut dilakukan Heryanto karena kini ia beserta keluarga tempat tinggalnya masih mengontrak.
Baca juga: Indonesia Tanpa Merah Putih di Podium Thomas Cup 2020, Taufik Hidayat Sindir Kerja LADI: Bikin Malu
Karena itu, ia membantu bapaknya untuk membangun rumah agar tidak lagi mengontrak.
"Iya benar, tapi kenek bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," kata Heryanto dilansir TribunMadura.com dari Tribunnews, Selasa (12/9/2021).
Setelah pembangunan rumah selesai, Heryanto berencana untuk mencari lowongan pekerjaan.
Namun, Heryanto tidak menutup kemungkinan akan menjadi kenek bangunan jika ada tawaran pekerjaan tersebut.
"Tapi kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," ujarnya.
Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.
Kemudian pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti yang berstatus outsourcing.
"Dan di tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.
Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan
Selain Heryanto, sejumlah mantan pegawai KPK lainnya juga bekerja dalam bidang lain.
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang.
Mayoritas, mereka memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.
"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK.
Dia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.
Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.
Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea.
Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.
Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang.
Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue.
Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.
Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk.
Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.
Tawaran Pemerintah
Menko Pulhukam, Mahfud MD, berbicara soal sikap pemerintah terkait TWK di lembaga antirasuah yang menuai polemik.
Dilansir Tribunnews, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan, secara aturan TWK yang digelar KPK bersama BKN sudah sesuai.
Namun, dalam putusan itu tersirat, meski aturan terkait pelaksanaan TWK sudah benar, bukan berarti pegawai KPK yang tak lolos tes tersebut tak bisa menjadi ASN.
Mahfud menambahkan, pemerintah telah mengusulkan untuk menjadikan pegawai KPK tak lolos TWK sebagai ASN pemerintah.
Mengingat KPK adalah lembaga independen yang tak berada di bawah Presiden.
"Kalau KPK tidak mau, sebagai lembaga independen mengambil 75 orang ini, biar kita yang ambil," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman seperti dilansir dari Tribunnews, Rabu (29/9/2021).
"Sudah dites lagi. Dites lagi dari 75 ini lulus 17 orang. Sehingga sisanya itu tetap ditolak KPK." sambung dia.
"Lalu pemerintah, ya sudah lah masuk ke pemerintah, melalui apa? Kapolri." lanjutnya.
"Jadi ASN di tempat saya saja, kata Kapolri sesuai dengan persetujuan Presiden," beber dia.
Dengan demikian, ujarnya, pemerintah menawarkan pada 57 pegawai KPK nonaktif menjadi ASN Polri berpangkat dan bergolongan sama dengan para pegawai yang telah diangkat di lembaga antirasuah.
"Pangkatnya sama dengan teman-teman lain yang diangkat di KPK."
"Yang masa kerjanya sekian tahun, golongan 4, yang sekian tahun golongan 3D dan seterusnya."
"Sama, kan gitu. Pemerintah terakhir, sikapnya seperti itu," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Heryanto Jadi Kenek Bangunan Setelah Dirinya Didepak Dari KPK Karena Tak Lulus TWK dan 57 Pegawai KPK Dipecat, Mahfud MD Sebut Pemerintah Sudah Bersikap: Ya Sudah Masuk ke Pemerintah