Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Direktur Utama PT. Garam (Persero) Kalianget, Achmad Ardianto tidak menemui para aktivis PC PMII Sumenep dalam aksi unjuk rasa pada hari Rabu (10/11/2021).
Namun, ada dari pihak perusahaan BUMN itu dua orang mewakili, yakni Direktur Operasi dan Pengembangan PT. Garam (Persero) Kalianget, Arif Haendra dan Sekretaris Perusahaan Indra Kurniawan menemui massa aksi unjuk rasa.
Dalam kesempatan itu, massa yang tergabung dalam PC. PMII Sumenep langsung membentuk lingkaran dan mempersilahkan dua perwakilan itu masuk di tengah-tengah lingkaran.
Terlihat antara massa aksi mahasiswa dan pihak perusahaan yang menemui itu sempat adu mulut soal data serapan garam lokal setelah Direktur Operasi dan Pengembangan PT. Garam (Persero) Kalianget, Arif Haendra memberikan jawaban atas tuntutan PC PMII Sumenep.
"Saya memahami tuntutan saudara-saudara, berdiskusi bagaimana memahami dan memecahkan garam rakyat lebih baik. Kita tau kebutuhan bangsa Indonesia itu 4,6 juta ton, sedangkan produksi kita tahun ini baru 1,3 juta ton," kata Arif Haendra didepan massa aksi.
Baca juga: Tarik Paksa Kawat Berduri Mahasiswa yang Demo PT Garam Lantaran Tak Ditemui Dirut
Namun, pihakmya mengaku heran dan mempertanyakan kenapa harga tersebut tidak berpihak pada rakyat petani lokal.
"Saya ingin kita bersama-sama menciptakan iklim usaha yang baik, menciptakan iklim usaha yang berpihak pada garam rakyat. Mari kita mengundang teman-teman PMII atau siapapun yang menjadi forum bagian mahasiswa," katanya.
Namun soal serapan kata Arif Haendra, pihak PT Garam (Persero) Kalianget sudah melakukan penyerapan garam para petani garam lokal.
"Untuk serapan, PT Garam sedang menyerap garam, sudah membeli garam lokal dan bisa dicek," katanya.
Dengan pernyataan itu, massa langsung minta data penyerapan itu dan pihak PT Garam mengaku tidak membawa data tersebut.
"Saya tidak membawa data, tapi kalau anda semua ingin tahu ayo kita bicara. Ayo kita diskusi dan kita di ruangan," pintanya.
Sebelum pihak PT Garam (Persro) Kalianget memberikan respon, PC PMII Sumenep mempertanyakan soal kualitas dan serapan garam lokal petani di Sumenep rendah di Tahun 2021 ini hanya mencapai 40 persen. Akibatnya, banyak garam lokal para petani numpuk tidak terjual.
"PT Garam berdiri disini sudah berathun-tahun, sudah memproduksi garam sendiri dan meningkatkan kualitas garam sendiri, tetap kurang memperhatikan kualitas dan serapan garam lokal yang hari ini hanya m3ncapai 40 persen. Sangat berbeda dari tahun sebwlumnya yakmi 70 persen," kata Ketua Umum PC PMII Sumenep, Qudsiyanto.
Data tersebut katanya, sesuai data yang tercatat di Dinas Perikanan Sumenep, yakni dari 1.967 hektar lahan di 11 kecamatan penghasil garam hanya mampu memproduksi 57.753 ton atau 30 persen dari target 192.947 ton.
Sedangkan harga garam petani di Sumenep musim panen Tahun 2021, hanya mencapai nominal Rp 500.000/ton. Itupun untuk garam KW 1. Sedangkan KW 2 dan 3, di bawah harga tersebut.
"Hari ini kalau PT Garam terus menyatakan dengan regulasi, bukan tugasnya beli garam rakyat. Keluar saja dari Kabupaten Sumenep, tanah ini milik leluhur Arya Wiraraja. Ini milik leluhur orang tua kita, kami tidak rela jika tanah leluhur kita diambil manfaatnya, diambil kekayaan alamnya, namun pihak perusahaan selalu berdalih regulasi tidak mengatur itu, harga garam tidak ditentukan oleh PT. Garam, tapi selaku perusahaan milik negara yang terpusat di seluruh Indonesia ada di Kabupaten Sumenep, maka harusnya kita tidak menjadi Kabupaten termiskin di Jawa Timur," teriaknya.