Cemburu Berujung Maut, Baru Menikah 2 Bulan, Sarah Disiram Air Keras oleh Suami Sirinya, Simak Fakta

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan berujung maut

Dikutip dari Kompas.com, AL ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (20/11/2021).

"Selang tujuh jam dari kejadian pelaku berhasil kami tangkap, hendak naik pesawat," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Adi Prihartono saat dikonfirmasi, Minggu.

Saat ini, pelaku dalam penahanan oleh polisi.

Polisi juga menyita satu liter air keras yang ditemukan di lokasi kejadian.

Motif Sakit Hati

Dari pemeriksaan awal polisi, AL mengaku menganiaya Sarah karena sakit hati. 

Namun, belum ada penjelasan rinci mengaku motif sakit hati ini. 

"Untuk sementara motif pelaku ini sakit hati. Tapi, sakit hati karena apa, masih kita dalami," ujar Adi.

Kini, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJabar/Ferri Amiril Mukminin) (Kompas.com/Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru 2 Bulan Nikah, Sarah Tewas Disiram Air Keras Suami Sirinya, Motif Pelaku Cemburu kepada Korban

Berita Terkini