"Oleh sebab itu ketika menangkap itu, harus bisa meyakinkan bahwa ini bisa dibuktikan nanti di pengadilan," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD meminta masyarakat untuk mengomentari secara proporsional saja.
Baca juga: Niat Menolong Berujung Apes, Kakek Lepaskan Jeratan Babi Hutan Malah Diseruduk, Simak Kronologi
Penangkapan Terduga Terorisme
Mengutip Tribunnews.com, Senin (22/11/2021), sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan kabar penangkapan anggota fatwa MUI yang belakangan diketahui bernama Ahmad Zain An-Najah.
Selain Ahmad Zain An-Najah, kata Pol Ahmad Ramadhan, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ustaz Ahmad Farid Okbah dan Ustaz bernama Anung Al-Hamat.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada , Selasa (16/11/2021) Pagi.
"Ya, benar," kata Pol Ahmad Ramadhan.
Kendati demikian, Pol Ahmad Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.
Pol Ahmad Ramadhan menyebut, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.
MUI Beri Pernyataan
Anggota Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid menanggapi soal kabar anggotanya yang diringkus Densus 88.
Atas kejadian itu, kata Makmun, ke depan MUI akan melakukan upaya pembersihan di lingkup internalnya.
Termasuk akan lebih teliti pada waktu merekrut calon-calon anggota baru.
Hal tersebut diungkapkan Makmun saat berada di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).