Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Puluhan aktivis Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Sumenep, pada hari Selasa (25/1/2022).
Mahasiswa ini datang menyampaikan aspitasi dan menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera menutup maraknya Galian C di wilayah Sumenep.
Aksi ini dijaga ketat dari personel Polres Sumenep, dan ditutup dengan kawat berduri didepan pintu barat dan pintu sebelah timur kantor Bupati Sumenep.
Maksudi, koordinator massa aksi mengatakan bahwa maraknya galian C Ilegal berdampak pada rusaknya lingkungan dan penyebab terjadinya banjing di wilayah Sumenep.
Baca juga: Lagi, Mahasiswa Demo di Kantor Bupati, Persoalkan Sistem dari Kepala Dispendik Sumenep yang Baru
"Berdasarkan kajian kami bahwa pemerintah kabupaten Sumenep sudah krisis lingkungan hidup, maka hari ini kita perlu menertipkan stop galian C Ilegal," teriak Maksudi dengan pengeras suara.
Massa meminta Bupati Sumenep keluar untuk menemui massa unjuk rasa dari aktivis Mahasiswa dengan benerapa tuntutan.
Pertama, tutup galian C yang tidak mengantongi izin yang merusak alam dan merugikan Masyarakat.
Kedua, lakukan perbaikan kerusakan alam akibat dari galian C Ilegal, dorong dan bimbing penambang galian C untuk segera mengantongi izin, dan tindak tegas para penambang galian C yang tetap beroperasi secara Ilegal.
"Alam kita harus dijaga, lingkungan kita harus dijaga, semua sudah menjadia kajian para tokoh. Kalau sudah rusak kemana kita akan tinggal," teriak Nur Hayat, orator massa aksi.
Lina, salah satu orator massa aksi meminta Bupati Sumenep untuk keluar menemui massa unjuk rass. Namun, aspirasi yang disamlaikan dari pukul 10.40 - 11.30 WIB belum juga ditemui perwakilan dari Pemkab Sumenep.
Massa terus menyampaikan orasi soal maraknya penambangan liar galian C di Kabupaten Sumenep.