Berita Bangkalan

Seluruh OPD di Bangkalan Diwajibkan Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi, Cegah Sebaran Omicron

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ASN mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dengan cara Scan QR Code yang tersedia di pintu masuk utama Dinas Penananan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangkalan, Senin (31/1/2022)

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron dilakukan puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun pengunjung wajib mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dengan cara Scan QR Code yang telah disediakan di setiap pintu masuk utama OPD-OPD.

“Aplikasi PeduliLindungi sifatnya wajib, Pak Bupati sudah memerintahkan melalui surat edaran. Kami sudah membuat petunjuk registrasi, termasuk tutorial melalui video yang sudah kami sebar ke grup-grup WhatsApp,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain kepada Surya, Senin (21/1/2022).

Sebelumnya, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menerbitkan Surat Edaran bernomor 440/033/433.031/2022 tertanggal 5 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

“Apabila ada OPD atau lembaga swasta yang masih kesulitan, kominfo bisa melakukan ilustrasi. Sedangkan untuk pelaksanaan monev (monitoring dan evaluasi) dipasrahkan ke Satpol PP,” jelas Agus.  

Baca juga: Vaksinasi Anak di Bangkalan Dijadwalkan Tuntas pada Februari 2022, Dinkes Galakkan Gelaran Vaksinasi

Data yang dihimpun Surya dari Diskominfo Kabupaten Bangkalan, total sementara OPD yang telah mencetak QR Code Aplikasi PeduliLindungi yakni, Diskominfo, RSUD Syamrabu, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Penananan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Selanjutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, BKPSDA, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Dinas KB P3A, Sekretariat Daerah, Dinas Peternakan, PRKP, Dinas Pertanian, Kantor Kecamatan Modung, dan Dinas Perdagangan.

Agus menambahkan, penerapakan aplikasi PeduliLindungi bukan sekedar pencegahan dan penaggulangan varian Omicron namun juga sebagai penegakan disipli protokol kesehatan yang didukung dengan aplikasi berbasis data vaksinasi.

“Bagi yang belum bervaksin, biasanya muncul penolakan. Aplikasi ini juga sebagai upaya mendongkrak capaian vaksinasi,” pungkas Agus. 

Berita Terkini