Kecelakaan Lalu Lintas

Pikap Terobos Perlintasan Rel saat Kereta Api Melintas, Berujung Kecelakaan Maut, ini Dugaannya

Penulis: Mohammad Sudarsono
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil pickup disambar kereta api di perlintasan turut Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Selasa (22/2/2022)

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Kecelakaan kereta api dengan mobil pickup terjadi di perlintasan kereta turut Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Selasa (22/2/2022), sekitar pukul 16.15 WIB.

Satu orang mengalami luka berat dan satu meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu Kereta Api 105 Jayabaya dengan masinis  Yuliasman melaju dari arah timur di lajur utara.

Sesampainya di TKP pada saat yang sama dari arah utara melintas kendaraan pickup nopol A-8550-NA di perlintasan tanpa palang pintu, yang dikemudikan oleh Dadang Argha Dana (19) asal Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, berpenumpang Suyateno (44), beralamat sama. 

Jarak yang sudah dekat dan pengemudi kendaraan pickup yang kurang hati-hati saat melintasi perlintasan kereta, membuat kecelakaan tak terhindarkan. 

"Jadi pengemudi mobil pickup kurang hati-hati, mungkin korban buru-buru tidak tengok kiri saat melintas, lalu dari timur datang kereta api jayabaya. Terjadilah kecelakaan," kata Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo kepada wartawan. 

Perwira pertama itu menjelaskan, kendaraan pickup sempat terpental sejauh 5 meter usai dihantam kereta api tersebut. 

Untuk korban yang meninggal dunia di lokasi yaitu Suyateno selaku penumpang dan yang luka berat yaitu Dadang sebagai pengemudi. 

Sementara untuk kondisi mobil juga mengalami rusak parah, tak terwujud sebagaimana aslinya. 

"Korban meninggal dunia dibawa ke RSUD dan yang luka berat dibawa ke RS Muhammadiyah setempat," pungkasnya. (nok) 

Berita Terkini