Berita Entertainment

Dulu Juru Parkir, Kisah Doni Salmanan Ubah Nasib Jadi Pengusaha dan Crazy Rich hingga Terseret Kasus

Penulis: Ayu Mufidah
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah hidup Doni Salmanan yang dulunya seorang juru parkir hingga menjadi Crazy Rich 

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Gatot.

Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Gatot, jika terbukti bersalah, Doni Salmanan bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

( TribunMadura.com / Tribunnews.com / Kompas.com )

Berita Terkini