Berita Surabaya
Warga Surabaya Kompak, Inginkan PPKM Dicabut saat Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Masyarakat pun menilai hal ini mungkin kembali dilakukan mengingat kasus Covid-19 yang terus menurun
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Warga Surabaya mendukung pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jelang Ramadhan. Sekalipun demikian, ereka pun siap menjalankan protokol kesehatan.
Masyarakat rindu untuk berbuka puasa bersama maupun bagi-bagi takjil saat Ramadhan. Masyarakat pun menilai hal ini mungkin kembali dilakukan mengingat kasus Covid-19 yang terus menurun.
"Kami merindukan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan itu," kata Zakhiyah, warga Rungkut, Surabaya, Selasa (8/3/2022).
Zakhiyah, mengatakan, Ramadhan, biasanya menjadi momen berkumpulnya seluruh keluarga. Juga, kebersamaan dengan masyarakat sekitar, melakukan refleksi, bersedekah, berdoa, ikhtikaf, ngabuburit dan lainnya.
Namun semenjak adannya PPKM, lanjut dia, semua terbatas. "Sudah dua tahun atau dua Hari Raya Idul Fitri ini saya tidak pulang kapung," katanya.
"Tahun ini kami belum bisa memastikan, bisa pulang kampung lagi. Kami berharap mudik Lebaran tahun ini. Jika ada wacana PPKM dicabut, saya pribadi mendukung," ujar ibu dua anak yang kerja sebagai ASN di Surabaya ini.
Baca juga: Antusiasme Warga Ikut Vaksinasi Booster di Surabaya Tinggi, Pemkot Minta Tambahan Stok Vaksin Covid
Hal sama juga diutarakan Feri, Warga Sukomanunggal, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai pengusaha di Surabaya ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadhan tahun ini.
"Saya juga sudah kangen bisa buka puasa bersama di masjid-masjid besar dilanjutkan dengan Shalat Magrib, Isya' dan Tarawih secara berjamaah. Sebelum pandemi saya punya tradisi ngabuburit menjelang buka puasa," katanya.
Menurut dia, kebanyakan masjid besar seperti Masjid Al Akbar Surabaya maupun masjid milik pemerintah hingga saat ini masih menerapkan PKKM secara ketat. Selain shalat berjamaah yang diatur secara berjarak, kegiatan buka puasa saat Ramadhan juga tidak bisa digelar seperti sebelum pandemi.
"Meski di masjid-masjid kampung sudah ada yang mulai normal, tapi saya masih khawatir jika nantinya dianggap melanggar PPKM," katanya.
Usulan peniadaan PPKM sebelumnya disampaikan Anggota DPR RI Muhammad Sarmuj. Iaengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.
Pertimbangannya, pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.
Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Juga, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari.
Pun demikian, mereka mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.