Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Terkuak alasan Saleh (41) asal Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Madura nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat seberat 100,38 gram.
Ternyata, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani tersebut tergiur akan imbalan yang ditawarkan oleh pelaku lainnya dalam mengantarkan sabu kepada pelanggan.
Imbalan yang ditawarkan senilai Rp. 2 juta, namun uang itu hanya menjadi angan-angan saja, mengingat perbuatannya berakhir di sel tahanan Polres Sampang.
"Uang imbalannya belum diterima oleh tersangka, sebab imbalan akan diberikan ketika sabu itu telah sukses diantarkan ke pembeli," kata Kasatresnarkoba Polres Sampang AKP Andri Setya Putra, Selasa (15/3/2022).
Ia menambahkan, menurut pengakuan tersangka, imbalan itu akan diperuntukkan untuk menunjang perekonomian keluarga, karena penghasilan di setiap harinya tidak cukup memenuhi.
"Tersangka memiliki anak dan istri, jadi yang bersangkutan nekat menjadi kurir untuk mencari keuntungan," pungkasnya.
Untuk diketahui, tersangka diringkus Satreskoba Polres Sampang saat hendak melakukan transaksi di di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Sampang, pada (11/3/2022) sekitar 14.00 WIB.