TRIBUNMADURA.COM - Perempuan akan mengalami menstruasi setiap bulannya.
Menstruasi atau darah haid yang keluar pada perempuan setiap bulannya disebabkan karena meluruhnya sel telur.
Dalam Islam, seorang perempuan tidak diperbolehkan salat ketika sedang haid.
Itu lantaran darah haid termasuk najis.
Umumnya, haid terjadi selama tujuh hari.
Namun, bagaimana jika seseorang haid melebihi tujuh hari bahkan sampai 15 hari dan seterusnya?
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali pada Serambinews.com, Selasa (13/4/2021) saat ditemui di Stadio Radio Serambi FM seusai mengisi tausiyah Serambi Spritual.
Menurut Tgk H Faisal Ali, ada beberapa hal berkaitan dengan masa haid bagi perempuan.
Menyebut bahwa perempuan biasanya 15 hari dalam masa haid, sedangkan selebihnya jika keluar darah, maka darahnya tersebut darah penyakit.
15 Hari Darah Haid
Pada kesempatan menjawab pertanyaan dari Serambinews.com, Selasa (16/4/2021) Lem Faisal mengatakan bahwa batas perempuan haid biasanya 15 hari.
Namun itu waktu paling lama, biasanya hanya tujuh sampai delapan hari.
Batas haid bagi perempuan adalah 15 hari.
Jika di atas 15 hari keluar masih keluar, maka perempuan tersebut wajib berpuasa, karena darah tersebut bukan darah haid, melainkan darah penyakit.
"Bagi perempuan, biasanya ada batas paling sedikit dan ada batas paling banyaknya," katanya.