TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - NM (21) seorang mahasiswi sebuah kampus di Kabupaten Tulungagung mendapatkan sejumlah kekerasan fisik dari seorang sopir taksi online.
Bukan itu saja, perempuan asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini juga mendapat pelecehan seksual.
NM lalu melaporkan terduga pelaku, MDA (33), warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri ke Polres Tulungagung.
"Perkaranya sudah kami tangani. Untuk sementara terduga pelaku dikenakan wajib lapor," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Kurnia Putra.
Sebelumnya NM dan MDA sudah saling mengenal lewat aplikasi taksi online.
Baca juga: Penggerebekan Kos di Tulungagung, 8 Pasangan Terjaring, 1 Diantaranya Masih Remaja, Kondisi Teler
MDA pernah melayani order untuk mengantarkan kakek NM ke rumah sakit.
Hingga pada Senin (18/4/2022) kemarin, saat NM butuh transportasi untuk membawa barang ke kosnya di Tulungagung, ia menghubungi MDA.
"Mereka sampai di Tulungagung Senin pagi, lalu menurunkan barang bawaan milik NM," sambung Agung.
Setelah menurunkan barang, MDA mengajak NM jalan-jalan.
Tanpa curiga, ajakan itu dituruti oleh NM.
MDA lalu mengendari mobilnya ke arah selatan Tulungagung.
Ternyata diam-diam MDA menaruh hati kepada NM.
Di dalam perjalanan itu MDA menyatakan cintanya kepada NM.
Bukan sekedar ucapan cinta, MDA yang merasa gemas dengan NMÂ berupaya mencium bibirnya.
"Terduga pelaku ini berusaha mencium NM dengan kekerasan," ujar Agung.
Untuk melancarkan aksinya, MDA mencekek leher korban.
Tidak berhenti di situ, MDA memukul-mukul lengan NM, lalu pipi, perut dan menjambaknya.
Aksinya makin menjadi, karena MDA lalu meremas bagian dada dan pantat NM, hingga meraba kemaluannya.
"Setelah kejadian itu MN melapor ke Polres Tulungagung. Penyidikan sudah berjalan, visum juga sudah dilakukan," pungkas Agung.
Kumpulan Berita Lainnya seputar Tulungagung
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com