Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB, pemuda dan Keplor Lorong KB Gampong Matang Seulimeng mendatangi rumah kontrakan itu.
Saat pintu rumah itu digedor, AS lama baru membukanya.
AS tidak bisa mengelak karena terbukti di dalam rumah yang baru dikontraknya beberapa pekan ini terdapat pria MR.
Mereka tidak bisa menunjukkan surat sah kawin.
Sempat Diintip Warga saat Berzina
Perbuatan janda AS dan pria MR berbuat mesum sempat diintip warga.
Sebelum digerebek, warga sempat mengintip dari ventilasi rumah kontrakan yang ditempati janda itu.
Saat itu warga sontak melihat pasangan janda AS dan pria beristri asal Aceh Timur MR melakukan perbuatan di luar nikah.
Sehingga warga langsung menggedor pintu rumah kontrakan yang dihuni janda AS.
Sempat Diamankan ke Kantor Keuchik
Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Mursalin, kepada Serambinews.com, Selasa (17/5/2022), mengatakan, malam itu warga setempat yang curiga mendatangi rumah kontrakan yang baru ditempati AS itu.
Saat diketuk pintu oleh warga, janda AS tidak langsung membukanya.
Barulah AS membuka pintu rumah dan didapati ada lelaki berstatus non muhrimnya di dalam.
Untuk menghindari hal-hal yanh tidak diinginkan terjadi, pasangan tanpa ikatan nikah AS dan MR tersebut diamankan ke Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng.
"Malam itu saya ditelepon warga, ada menggerebek pasangan non nuhrim di rumah kontrakan Lorong KB, selanjutnya AS dan MR kita amankan langsung ke Kantor Keuchik," ujarnya.