Berita Sampang

Warga Binaan Kerap Adu Sikut Berebut Tempat, Kondisi Rutan Sampang yang Kini Alami Overload

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rutan Klas IIB Sampang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Jumlah warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura melebihi kapasitas atau overload, Kamis (26/5/2022).

Kapasitas Rutan yang berlokasi di Jalan KH. Wahid Hasyim, Sampang itu hanya bisa menampung 165 warga binaan.

Sedangkan jumlah warga binaan saat ini tembus lebih dari dua kali lipat, tepatnya 390 orang.

"Jadi dapat dikatakan melebihi kapasitas atau Over Kapasitas," kata Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas II B Sampang, Syaiful Rahman.

Baca juga: Kisah Sawah Keramat di Sampang ini Sarat Mistis Zaman Kerajaan Madura, Warga Tak Berani Lakukan ini

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Sokobana Sampang Dibekuk Polres Sumenep, Amankan Sabu 47,55 gram

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Dengan kondisi tersebut kerap kali terjadi perselisihan atau adu sikut antar warga binaan lantaran berebut tempat.

Namun, petugas dapat menangani permasalahan tersebut dengan memberikan pengamanan ektra.

Syaiful Rahman menyampaikan ini penjagaan dilakukan secara penjagaan beregu.

Masing-masing regu berisi empat orang, ditambah petugas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sehingga setiap regunya terdapat enam orang petugas rutan dengan maksimal berupaya menjaga.

"Kami menggunakan pendekatan kekeluargaan pada tahanan dan napi sehingga mereka menganggap kami keluarga sendiri, bahkan seri juga curhat," terangnya.

Adapun, di Rutan terdapat tahanan dan napi yang beragam, diantaranya tahanan A1 adalah tahanan dalam proses penyidikan ditingkat Kepolisian.

Tahanan A2 adalah tahanan yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan tahanan A3 merupakan tahanan yang telah dilimpahkan di Pengadilan Negeri dan sedang menjalin persidangan.

Kemudian tahanan A4, tahanan dalam proses upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi dan tahanan A5 adalah tahanan dalam proses upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung.

"Untuk kasusnya didominasi narkotika, hampir separuh dari tahanan dan napi, terduga dan terpidana dari kasus Narkoba," pungkasnya.

Berita Terkini