TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan penyidikan kasus pembunuhan di Jalan Sentul Gang 2 Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyebut motif pelaku tega menghabisi nyawa Aris Budianto (58) karena motif asmara.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan hingga kini pihaknya sudah memeriksa lima saksi untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.
"Kami sudah memeriksa lima saksi. Dari hasil sementara motifnya diduga (pelaku) sakit hati terkait masalah asmara," ujar Tatar, Jumat (3/6/2022).
Lima saksi yang sudah diperiksa yaitu istri korban, anak korban dan tiga tetangga.
Baca juga: Bus Alami Kecelakaan Hingga Melintang di Jalan Raya Madiun-Caruban, ini Kondisi Para Penumpangnya
Kumpulan Berita Lainnya seputar Madiun
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Selain meminta keterangan saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti lain yaitu telepon seluler milik korban yang merupakan pensiunan pegawai RRI Madiun tersebut.
Hal tersebut untuk lebih menguatkan keterangan dari sejumlah saksi dan mengungkap penyebab pasti korban dibunuh.
Selain HP, Satreskrim Polres Madiun Kota juga memeriksa sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Untuk mengetahui isi pesan dan konten didalam handphone serta rekaman CCTV semuanya kami bawa ke Polda Jatim," jelas Tatar.
Satreskrim sendiri saat ini sedang mengejar terduga pelaku yang melarikan diri ke luar kota.