Kecelakaan Lalu Lintas

Nekat Terobos Lampu Merah Pria Ini Temui Ajalnya, Tabrak Tembok Rumah Warga Nyemplung ke Sungai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri tepatnya Pertigaan Menang, Desa Menang, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Minggu (26/6/2022).

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri tepatnya Pertigaan Menang, Desa Menang, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Minggu (26/6/2022).

Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan Mualim (59) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 Nomor Polisi AE 6544 SM meninggal dunia di tempat.

Kapolsek Jambon, AKP Nanang Budiarto, mengatakan kecelakaan tersebut bermula saat korban yang merupakan warga Desa Semanding, Kecamatan Kauman tersebut berjalan dari arah selatan menuju utara atau arah Jambon menuju Ponorogo.

Setibanya di pertigaan Menang, korban nekat menerobos lampu merah. Tak hanya itu, ia bablas menabrak tembok rumah warga dan terjun ke sungai.

"Kesaksian dan hasil olah TKP memang menerobos lampu merah. Dan kemudian masuk ke sungai," kata Nanang, Minggu (26/6/2022).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengerubungi lokasi, namun saat melihat kondisi korban yang sudah parah dan tak bergerak, warga sekitar tak berani untuk mengevakuasi.

Korban baru dievakuasi setelah petugas datang di tempat kejadian perkara.

Baca juga: Nasib Pilu Kakek Ponorogo, Hindari Jalan Rusak Hantam Aspal Tewas di Lokasi Luka di Kepala dan Dada

Kumpulan Berita Lainnya seputar Ponorogo

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Dari nampak luar, korban mengalami luka robek pada dahi dan meninggal dunia di tempat. 

"Korban dievakuasi lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono untuk diidentifikasi," ucapnya.

Nanang sendiri belum mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan maut tersebut. Saat ini Laka Lantas tersebut dilimpahkan ke Satlantas Polres Ponorogo.

"Kami mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas, serta jangan sampai melanggar lampu lalu lintas," pungkasnya.

Berita Terkini