Berita Tulungagung

Seorang Aiptu di Polres Tulungagung Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Kapolres Tindak Tegas

Penulis: David Yohanes
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi sabu - ilustrasi - oknum Aiptu di Polres Tulungagung diamankan karena positif narkoba

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Satreskoba Polres Tulungagung menangkap seorang anggota polisi yang terlibat peredaran sabu-sabu.


Polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Satu (Aiptu) ini kini tengah ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota.


Informasi yang didapat Tribunmataraman, oknum anggota yang ditangkap ini berinisial UD.


Saat ini UD telah menjadi tersangka dan berkasnya sudah pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.


UD sebelumnya bertugas di Polsek Ngunut di Unit Lalu Lintas. 


Ia ditangkap hampir satu bulan lalu di kawasan Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.


Masih menurut sumber Tribunmataraman penangkapan ini hasil dari pengembangan tangkapan sebelumnya. 


Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto membenarkan penangkapan Aiptu UD.     

 

"Lagi disidik oleh Satreskoba," terang Kapolres, saat dihubungi lewat Whatsapp.

Baca juga: Tragedi Karnaval Agustusan di Tulungagung, Seorang Pria Mendadak Meninggal Dunia saat Arak-arakan

Informasi lengkap dan menarik Tulungagung lainnya di Googlenews TribunMadura.com


Melalui Kasi Humas, Iptu Anshori, Kapolres menerangkan, proses hukum terhadap Aiptu UD masih berjalan.


Menurutnya ini bentuk komitmen Kapolres yang bertindak tegas pada anggota yang melakukan tindak pidana.


Termasuk bagi anggota yang melindungi (backing)  tindak pidana.


"Nantinya akan disidangkan untuk tindak pidananya. Selain itu juga ada sidang etik kepolisian," ujar Anshori.


Namun menurut Anshori, penangkapan UD bermula dari tes urine yang dilakukan pada anggota.


Setelah diketahui positif, laku dikembangkan hingga mengungkap tidak pidana Aiptu UD.


Kapolres juga menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan tes urine sporadis kepada anggotanya.


"Tes urine dilakukan tidak hanya di Polres, tapi juga polssek-polsek jajaran. Tujuannya untuk menjaring anggota yang terjerat narkotika," tutur Anshori.


Sementara Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengakui ada pelimpahan perkara narkotika dari Polres Tulungagung.


Berkas dengan tersangka UD diterima kemarin, Senin (19/9/2022).


"Benar, kemarin pelimpahan tahap satu. Berkasnya sudah masuk," ungkap Agung.

Berita Terkini