TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) beruntun terjadi di Jalan Raya Madiun - Surabaya tepatnya di Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Minggu (25/9/2022) sore.
Laka Lantas tersebut melibatkan tiga kendaraan yaitu Isuzu Elf NoPol AG 7266 UV dengan Toyota Vios NoPol AE 1838 BW dan Sepeda Motor Honda Beat NoPol AE 6747 GJ.
Akibat Laka Lantas tersebut sopir Toyota Vios, Soegeng Harijanto, meninggal dunia di lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto mengatakan Laka Lantas tersebut bermula saat Isuzu Elf yang dikendarai Repiono melaju dari arah Madiun menuju Surabaya atau dari arah selatan ke utara.
"Kendaraan tersebut berniat mendahului kendaraan searah di depanya, namun berjalan terlalu ke kanan," kata Roni, Minggu (23/9/2022).
Naas, dari arah berlawanan datang Toyota Vios yang dikendarai Soegeng Harijanto sehingga tabrakan antara kedua kendaraan tak bisa terhindarkan.
Bersamaan dengan itu, sebuah sepeda motor yang melaju di belakang Toyota Vios juga ikut menjadi korban.
Honda Beat yang dikendarai Nurmawati berboncengan dengan Mutani, menabrak Toyota Vios yang ada di depannya.
Ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah terutama di bagian depan kendaraan.
Baca juga: Terlibat Bjorka Pemuda Madiun Wajib Lapor, Kini Kembali Diperiksa Penyidik Mabes Polri
Informasi lengkap dan menarik Kecelakaan Lalu Lintas lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Sementara itu, sopir Elf, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka ringan.
Sedangkan Soegeng Harijanto meninggal dunia di lokasi dengan luka parah di kepala.
"Korban kita larikan ke Rumah Sakit Soedono dan RSUD Caruban untuk mendapatkan perawatan," kata Roni