Berita Madura

Antisipasi Dibobol Napi, Lapas Narkotika Pamekasan Perbaiki dan Percantik Gedung Pembatas yang Rusak

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Gedung pembatas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dilakukan perbaikan dan pengecatan ulang, Selasa (27/9/2022).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura melakukan perbaikan fasilitas untuk menunjang peningkatan pelayanan.


Selain untuk memelihara dan menjaga keindahan bangunan, Lapas Narkotika Pamekasan juga melakukan pengecatan ulang bangunan di dalam lingkungan Lapas setempat.


Perbaikan dan pengecatan ulang itu sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan rusaknya bagian bangunan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas secara umum.


Sebelum dilakukan pengecatan secara menyeluruh terlebih dahulu dilakukan perbaikan beberapa bagian tembok keliling yang retak dengan menggunakan warna standar yaitu kombinasi warna abu-abu muda dengan warna merah hati.

Baca juga: Kapolres Pamekasan Berpesan untuk 27 Bintara Polres Pamekasan yang Jalani Pembinaan Tradisi

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Pengecatan warna gedung Lapas dengan kombinasi warna abu-abu muda dan merah hati merujuk pada ketentuan dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS-05.OT.02.01 tahun 2018 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan. 


Surat edaran itu menyatakan penyeragaman warna yang bertujuan untuk memberikan kesan dan identitas bangunan seluruh UPT Pemasyarakatan.


Sehingga bangunan Lapas dan Rumah Tahanan Negara harus berwarna kombinasi abu-abu muda dan merah hati.


Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto menjelaskan, pengecatan dan perbaikan ini untuk memperindah tampilan Lapas.


Selain itu karena kondisi cat bangunan yang sudah mulai usang dan tak enak dilihat mata.


"Supaya Lapas terlihat lebih bersih, indah, lebih nyaman dan juga tembok bisa bertahan lebih lama lagi," kata Yan Rusmanto, Selasa (27/9/2022).


Menurut Yan, pengecatan dan perbaikan ini juga sebagai upaya pemeliharaan bangunan sebagai langkah deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban terhadap risiko rusaknya bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan upaya gangguan Kamtib melalui kondisi rusaknya bangunan tersebut.


Sementara itu, kegiatan pengecatan bangunan Lapas dilakukan dalam pengawasan langsung Kalapas Narkotika Pamekasan beserta Ka. KPLP Basuki bersama Staf KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. 


"Ini merupakan langkah Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan untuk menampilkan wajah Pemasyarakatan yang bersih dan fresh," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini