Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto bersama jajarannya menyapa para WBP di setiap blok hunian, Senin (31/10/2022).
Ini dilakukan pihaknya sebagai program sambung rasa sekaligus mengontrol kondisi para tahanan.
Saat memasuki setiap blok hunian, Kalapas Yan Rusmanto bersama jajarannya tampak mengajak para WBP berdiskusi terkait pemberian hak mereka yang telah diberikan oleh jajarannya.
Serta memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) dalam segala jenis pemberian layanan.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, yang dilakukan pihaknya ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkala.
Tujuannya untuk mengetahui dan memastikan semua program pembinaan dan hak-hak narapidana tersampaikan dengan baik.
Hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan di antaranya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kita hadir dalam memberikan pembinaan dan pengamanan secara langsung, kita juga bangun komunikasi yang baik sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtib. Kita juga pastikan secara langsung setiap hak-hak para WBP sudah terpenuhi dengan baik," kata Yan Rusmanto.
Kalapas yang akrab disapa Yan itu meminta kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menaati peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Baca juga: Lapas Narkotika Pamekasan Pakai Baju Adat saat Upacara Hari Sumpah Pemuda, ini Alasannya
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Serta selalu menjaga kebersihan di lingkungan blok hunian masing-masing.
“Taati peraturan dan taati tata tertib selama saudara ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Lakukan hal-hal positif, ikuti semua program-program pembinaan yang ada di dalam Lapas ini, jika ada keluhan yang dirasakan saudara. Silakan laporkan kepada kami, baik pungli ataupun hak-hak saudara yang belum terpenuhi jangan ragu untuk sampaikan segera,” pesannya.
Menurut dia, kegiatan menyapa WBP secara langsung di kamar hunian ini juga menjadi wujud kehadirannya beserta jajaran dalam memberikan pembinaan dan rasa aman kepada WBP dalam menjalani masa pidana.
Sementara itu, salah satu WBP, berinisial AG (30), mengaku, program sambung rasa yang dilakukan oleh Kalapas ini merupakan suatu bentuk perhatian.