Penuturan dia, tahun 2022 ini ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Pamekasan dibanding tahun 2021.
"Saat ini terdapat sebanyak 127 kasus, sedangkan sebelumnya sebanyak 98 kasus atau bertambah 29 kasus," kata AKP Nining Dyah, Sabtu (10/12/2022).
AKP Nining Dyah juga mengungkapkan, per hari ini, total sementara angka kasus narkoba di Pamekasan, sebanyak 127 kasus dengan melibatkan sebanyak 207 tersangka dari empat kasus berbeda.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 82 kasus di antaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sisanya terdiri dari sebanyak 42 kasus pil, 1 kasus ganja, serta 1 kasus inex.
Pendapat dia, tahun 2022 oni, kasus narkoba jenis sabu di Pamekasan masih tinggi dibandingkan kasus narkoba jenis lainnya.
Termasuk jumlah tersangka kasus sabu yang terdata sebanyak 127 orang dari 207 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun dari jumlah tersangka, saat ini jauh lebih kecil dibanding sebelumnya.
“Tahun ini total tersangka sebanyak 127 orang, sedangkan tahun 2021 sebelumnya terdapat sebanyak 141 orang,” paparnya.
Menurut AKP Nining tidak menutup kemungkinan, jumlah tersebut akan kembali bertambah seiring dengan upaya dan komitmen Polres Pamekasan, untuk memberantas narkoba khususnya jenis sabu.