KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

KPK Juga Geledah Ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim saat Datangi Kantor Pemprov Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK saat lakukan penggeledahan di Pemprov Jatim, ruangan Gubernur dan Wagub Jatim turut digeledah

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur dan ditengarai masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 

Terbaru, sejumlah penyidik KPK terpantau melakukan pemeriksaan di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022) sore.

Sebelumnya, selama dua hari terakhir penyidik KPK telah mengobok-obok gedung DPRD Jatim dengan menyisir berbagai ruangan dan membawa sejumlah koper berisi dokumen terkait keluar dari gedung dewan. 

Sementara di Pemprov Jatim, para penyidik KPK nampak keluar masuk di lingkungan kantor yang berisi sejumlah bagian perangkat daerah. 

Baca juga: KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Imbas OTT di DPRD Jatim, Sejumlah Ruangan Tak Luput Diperiksa

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono tak memungkiri jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Pemprov masih ada kaitannya dengan kasus OTT Sahat yang disangka suap pengurusan dana hibah. 

"Ya pasti ada hubungannya," katanya saat dikonfirmasi.

Adhy tak menjelaskan detail. Namun, menurutnya para penyidik KPK menggali keterangan terkait perencanaan anggaran yang digunakan dan berkaitan dengan hal tersebut. 

Hanya saja dia membantah jika dirinya turut dimintai keterangan oleh penyidik. Dikatakan Adhy penyidik hanya meminjam ruangan atau gedung untuk dipakai pemeriksaan. 

"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka. Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucapnya menambahkan.

Sementara itu, Atha Nursasi dari Malang Corruption Watch (MCW) menilai upaya penyidik KPK turut memeriksa Pemprov Jatim sebagai hal yang wajar.

Sebab, urusan hibah merupakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. 

"Ya, tentu menurut saya wajar," ujarnya saat dihubungi terpisah. 

Baca juga: Mantan Kades di Sampang Jadi Tersangka KPK, Perannya ke Wakil Ketua DPRD Jatim Terungkap

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut. 

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com

Halaman
12

Berita Terkini