Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022.
Predikat tersebut diberikan atas hasil monitoring dan evaluasi KI Sumenep, yakni dinilai sebagai kategori badan publik Informatif selama Tahun 2022.
Acara tersebut berlangsung di aula lantai dua Kejari Sumenep pada Selasa (3/1/2023) pukul 09.30 WIB yang dihadiri langsung Ketua KI Sumenep Badrul Akhmadi dan Kajari Sumenep Trimo.
"Dari benerapa badan publik ini, kami menilai bahwa Kejaksaan Negeri Sumenep ini masuk kategori badan publik informatif Tahun 2022," terang Ketua KI Sumenep, Badrul Akhmadi pada TribunMadura.com.
Pihaknya menyampaikan alasan penting dalam pemilihan anugerah tersebut, salah satu diantaranya dari sengketa informasi misalnya dari beberapa perkara sengketa tidak pernah diajukan ke Pengadilan Negeri.
Baca juga: Inilah UMK Terbaru di Madura per 1 Januari di Bangkalan Sampang Pamekasan dan Sumenep, Ada Kenaikan
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com
"Tidak pernah yang mana putusan kami sampai berlanjut ke Pengadilan," katanya.
Tercatat untuk sengketa pada Tahun 2022 ini ungkapnya, sebanyak 37 perkara. Ada 5 yang tertolak, karena tidak sesuai dengan prosedur.
"Sebanyak 23 sudah putus dan inkrah, dan 9 masih menjadi tunggakan. Karena untuk melanjutkan itu waktu kami tidak cukup," terangnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo mengaku bangga atas diraihnya predikat badan publik Informatif Tahun 2022 dari Komisi Informasi Sumenep.
"Hari ini sangat bahagia bagi Kejaksaan Negeri Sumenep, kita dapat anugerah sebagai lembaga keterbukaan informasi publik Tahun 2022," kata Kajari Sumenep, Trimo.
Anugerah tersebut katanya, semata-mata untuk bersinergi antara Kejaksaan dan Komisi Informasi dan selain itu juga memang harapan dari Kejagung RI.
"Prinsip kami memiliki kometmen bersama, dan intinya Kejaksaan Negeri Sumenep paradikmanya harus memberikan pelayanan terbaik pada Masyarakat, sebagai lembaga penegak hukum kami selalu ingin dekat dengan Masyarakat," terang Trimo saat ditanya usai acara.