Gubernur Papua Ditangkap KPK

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Karir Hingga Kontroversinya

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini ditangkap oleh KPK akibat dugaan kasus gratifikasi

TRIBUNMADURA.COM - Simak profil Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi.

Pada artikel ini terdapat juga perjalanan karir hingga kontroversinya.

Ternyata namanya menjadi venue pembukaan PON Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kabar Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Benny ketika dihubungi Tribunnews.com.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Simak Dugaan Kasusnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Sebelum dikabarkan ditangkap, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kondisi Lukas Enembe dalam kondisi yang sehat.

Kabar tersebut tampak saat pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jayapura.

"Sehingga kalau dari awal ya kelihatannya dia sehat, menurut kita. Bisa wawancara," tuturnya.

Lalu seperti apakah profil dari Lukas Enembe? Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe merupakan pria kelahiran Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Riwayat pendidikan Lukas Enembe diawali pada tahun 1983 ketika menjadi siswa di SD YPPGI Mami, Tolikara pada tahun 1980.

Namun setelah lulus, ia pindah ke Sentani, Jayapura dan melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Jayapura.

Ia pun lulus SMP pada tahun 1983.

Lukas Enembe kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya dengan masuk ke SMAN 3 Jayapuran dan lulus pada tahun 1986.

Lalu dirinya pun melanjutkan pendidikan tingginya ketika menempuhnya di Fakultasi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada tahun 1995.

Enam tahun berselang, Lukas Enembe sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership & Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.

Sempat Jadi PNS Sebelum Berkecimpung Sebagai Politisi

Usai lulus dari Universitas Sam Ratulangi, ia menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1997.

Namun pada tahun 2001 ia banting stir dan berkarir sebagai politisi.

Di tahun pertamanya, Lukas Enembe langsung maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan berhasil menang.

Tak sampai di situ, ia pun kembali maju dalam Pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya dan berpasangan dengan Henok Ibo pada tahun 2007.

Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.

Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.

Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.

Setelah selesai menjabat, Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada tahun 2018.

Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkannya.

Mereka meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.

Namanya jadi nama venue pembukaan PON Papua

Stadion Lukas Enembe menjadi venue pembukaan PON Papua atau PON XX Papua.

Dikutip dari Kompas.com, Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (2/10/2021).

PON XX Papua akan mempertandingkan 6.442 atlet dari seluruh Indonesia, yang didampingi tim pelatih berjumlah 3.000 orang.

Dalam pidato pembukaan, Jokowi mengajak seluruh partisipan untuk merayakan PON dengan penuh sukacita, sportivitas, semangat persaudaraan, serta kebersamaan, kesetaraan, dan persatuan bangsa Indonesia.

Sempat Dideportasi dari Papua Nugini

Lukas Enembe pernah menghadapi masalah imigrasi ketika dirinya dideportasi dari Papua Nugini lantaran tidak memiliki dokumen resmi.

Hal ini pertama kali terungkap pada 31 Maret 2021 ketika ada laporan dari personel Pos Perbatasan Skouw serta Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua.

Diwartakan Tribunnews, laporan tersebut tentang Lukas Enembe yang menuju ke Papua Nugini tanpa adanya kelengkapan dokumen dengan memakai jalur tikus.

Lalu, pada saat di Papua Nugini, Enembe disebut sempat dua hari bermalam.

Fakta ini diungkapkan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono pada 2 April 2021.

"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya.

Novianto menyebut Lukas Enembe diduga telah melanggara aturan imigrasi dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Menanggapi hal ini, Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya.

Pada kesempatan itu, ia menyebut perjalanannya ke Papua Nugini yaitu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG (Papua Nugini) pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," katanya pada 2 April 2021.

Selama perjalanan, ia dikawal ketat oleh aparat keamanan dari TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini