Gubernur Papua Ditangkap KPK
BREAKING NEWS - Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Simak Dugaan Kasusnya
Gubernur Papua diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
TRIBUNMADURA.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui sebelumnya, KPK memang telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Ia diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Kabar tersebut diungkap oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Dua Periode yang Namanya Digunakan Stadion Pembukaan PON Papua
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kasus yang menjerat Lukas Enembe
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Tetapi Lukas Enembe tak kunjung ditahan lantaran mengaku kesehatannya terus menurun.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menceritakan, dirinya turut serta dalam pemeriksaan kesehatan Lukas, tetapi memang pemeriksaan atas kesehatan Lukas itu belum dilakukan dengan peralatan yang lengkap.
“Waktu itu saya ikut ke sana, ketemu Pak LE. Saya salah satu penyidik yang ikut. Waktu itu baru diperiksa hanya bagian luar saja karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak rontgen dan lain-lain” kata Asep, Jumat (6/1/2023).
Oleh karenanya, guna mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif, KPK meminta Lukas datang ke Jakarta.
Lembaga antirasuah itu menegaskan pihaknya siap mendampingi pengobatan Lukas bahkan hingga harus ke luar negeri sekalipun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyoroti Lukas Enembe yang sempat meresmikan gedung dalam statusnya sebagai tersangka KPK beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.