TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Kematian bocah bernama Rahil, warga Desa Jelak Catur Kecamatan Kalitengah Lamongan cukup mengenaskan.
Korban yang baru berusia 6 tahun ini meninggal di lokasi kejadian ditabrak mobil Mitsubishi Pickup saat menyeberang jalan, Senin (23/1/2023).
Menurut pengemudi pick up L300 nopol DA-8454-CW, Muhammad Dwi Rono (41) asal Desa Putat kumpul Kecamatan Turi, sebelum kejadian, semula kendaraan yang dikemudikannya melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di TKP, korban mendadak menyeberang berjalan dari arah timur ke barat. "Karena jarak sudah dekat, saya tidak punya kesempatan menghindari hingga tertabrak, " Muhammad Dwi Rono kepada polisi.
Bocah nahas itu, katanya, tiba-tiba nyelonong menyeberang saat kendaraan yang dikemudikannya melaju dekat TKP.
Baca juga: Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan Digeledah KPK, Bukti di Koper, Kardus dan Ransel Dibawa
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Korban mengalami luka berat di kepala dan kaki kiri terlindas. Rahil diketahui meninggal di lokasi kejadian karena luka di kepala.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Anang Purwo Widodo dikonfirmasi membenarkan kecelakaan di jalan kabupaten, tepatnya jalur Turi - Kalitengah.
"Saksi yang juga pengemudi serta seorang penumpang mobil pickup bernama Katam masih dimintai keterangan di Unit Gakkum, " kata Anang.