Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Belasan anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura dilantik dan diambil sumpahnya, Minggu (12/3/2023) siang.
Bertempat di Kantor Balai Desa setempat, kegiatan tersebut dihadiri Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangarengan, Mohammad Husin beserta anggotanya.
Turut hadir Kepala Desa Pangarengan Moh Aksan, Babinsa Desa setempat, sejumlah anggota PPK Pangarengan dan Tokoh Masyarakat.
Pantuan dilokasi, pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua PPS Mohammad Husin sekaligus pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pantarlih terpilih.
Baca juga: Sambut Pemilu 2024, 154 Pantarlih Kecamatan Talango Sumenep Resmi Dilantik
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Ketua PPS Desa Pangarengan Mohammad Husin mengatakan bahwa untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Desa Pangarengan sekitar 3.330 orang dibagi menjadi 12 TPS.
Sehingga jumlah anggota Pantarlih di Desa Pengarengan disesuaikan dengan jumlah TPS, sebanyak 12 orang.
Menurutnya, para anggota Pantarlih yang hadir dalam pelantikan hari ini merupakan orang-orang terpilih.
"Kami percaya anggota Pantarlih di Desa Pangarengan ini memiliki kualitas dan integritas yang tinggi sehingga kami berharap dapat bekerja secara profesional,” ujarnya.
Sementara, para anggota Pantarlih tampak antusias dengan jalannya Bimtek tentang mekanisme regulasi hingga cara penyusunan daftar pemilih.
Sementara, pria yang akrab di sapa Husin itu menyampaikan adanya Bimtek sangat penting diikuti anggota Pantarlih karena membahas tentang bagaimana memutakhirkan data pemilih, tata cara untuk memitigasi potensi masalah ke depan.
"Harapan kami Seluruh Pantarlih yang bertugas melaksanakan coklit (Pencocokan data dan penelitian) dengan baik," pungkasnya.