TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Berpostur tubuh tegap dengan dada membusung bidang, berpakaian seragam tactical ala aparat, lalu dilengkapi masker kain bergambar Polri-TNI, ternyata menjadi modal Sugiono (58), menipu para korbannya.
Bermodal postur tubuh yang mumpuni dan atribut ala aparat sekadarnya. Pecatan security kantor perbankan itu, sudah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya yang diperkirakan berjumlah 100 orang.
Modusnya, mengenakan pakaian serba hitam dan tak ketinggalan masker kain berlambang TNI-Polri, pria berkumis tipis itu, berkeliling di hampir kawasan sekitar Surabaya hingga Sidoarjo.
Cara kerjanya sederhana. Warga asal Waru, Sidoarjo itu, cukup memulainya dengan berkeliling dari warkop ke warkop secara acak sekehendak hatinya.
Baca juga: Ngaku Pegawai BUMN Gadungan, Pria ini Pacari Dokter Muda, Nginep Bareng Lalu Bawa Kabur Mobil Korban
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Setibanya di sana, ia menyapa setiap orang yang baru dikenalnya di warkop tersebut, secara sok kenal sok dekat (SKSD) untuk mengajak mereka terlibat obrolan.
Berlagak jumawa bahwa dirinya tahu banyak hal tentang seluk beluk dunia hukum dan kriminal dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Polri yang berdinas tanpa memakai seragam laiknya intel, guna membuat lawan bicaranya terkesan.
Saat warga mulai terhasut dengan mempercayai Sugiono sebagai anggota Polri sungguhan.
Di situlah, bapak tujuh anak itu, mulai melancarkan akal bulusnya melakukan penipuan terhadap para warga.
Berbagai macam modus penipuan yang dilakukan oleh Sugiono dengan lagaknya sebagai anggota Polisi gadungan.
Baca juga: Striker Madura United Lulinha Sampaikan Harapan Usai Erick Thohir Terpilih Menjadi Ketum PSSI
Mulai dari menghasut warga untuk diajak berbisnis dengannya, hingga menjanjikan bantuan mengurus keperluan administrasi urusan kepolisian, seperti pembayaran tilang dan sejenisnya.
Tapi, ujung-ujungnya, isapan jempol belaka.
Sugiono hanya mengambil uang mereka, dan tidak benar-benar memenuhi apa yang telah dijanjikannya kepada warga atau korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Iptu Aman Hasta mengatakan, sepak terjang tersangka yang cukup lama itu, akhirnya berhasil terungkap saat tersangka beraksi untuk kesekian kali, di kawasan Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Surabaya, Senin (13/2/2023) pagi.
Tersangka secara nekat berupaya menipu salah satu pedagang bunga di kawasan jalan tersebut.
Lagaknya, SKSD dan mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi, tersangka berencana membeli lima vas bunga, yang dipajang di area lapak bunga tersebut.
Namun, sebelum itu, lanjut Aman, tersangka berdalih ingin menukar uang Rp500 ribu, miliknya berupa lembaran pecahan Rp100 ribu, dengan pecahan Rp50 ribuan.
Setelah si penjaga lapak menuruti keinginan si tersangka, dengan memberikan 10 lembar uang pecahan Rp50 ribuan, yang diminta.
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Hadiri Pertunjukkan ‘Orang-Orang Berbahaya’ ke-38, Penuh Jenaka
Dongkolnya, si tersangka kali ini malah berlagak sibuk dengan bergegas mengemasi lima vas bunga tersebut, tanpa memberikan uang Rp500 ribu, dalam bentuk lembaran uang Rp100 ribu, seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Menyadari pembelinya itu, sedang bersiasat jahat untuk mengelabuinya.
Si penjaga gerai penjualan bunga itu, lantas menyergapnya dengan bantuan pihak kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli di dekat kawasan jalan terdekat.
"Iya modusnya begitu, mengaku-ngaku, seolah-olah menjadi anggota (Polri); saya dari Polsek Joyoboyo, begitu. Bagi warga yang tahu ya percaya aja, disitu dia melakukan aksi penipuan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (17/2/2023).
Perbuatan tersangka itu, ternyata sudah dilakukan sejak awal tahun 2020.
Pandemi Covid-19 membuat kantor perbankan tempatnya bekerja gulung tikar.
Tersangka juga terkena imbasnya, karena harus dihentikan sebagai security di kantor tersebut. Padahal, dapur rumah tangga dan anak-anaknya yang beberapa masih berusia sekolah, masih harus dinafkahi.
Baca juga: Pamit Main Sepeda, Dua Bocah Malah Hanyut di Sungai, Satu Bocah Hingga Tujuh Hari Belum Ditemukan
Tak pelak, tersangka nekat melakukan aksi penipuan tersebut. Parahnya, memanfaatkan dan menyalahgunakan simbol dan lambang aparat penegak hukum negara.
"Uangnya dibuat untuk kebutuhan sehari-hari. Dia anaknya 7, masih ada yang kecil. 2 diantaranya sudah nikah, tapi dia (masih ada tanggungan merawat) anak yang kelas 1 dan 2 SD. Dia melakukan aksi sejak 2020. Dia ngaku sudah mengaku berulang kali, lebih dari 100 kali. Dia nipunya ya hampir setiap hari," pungkasnya.